“Karena bisa melahirkan banyak hal yang bermanfaat. Terutama bagi kehidupan demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Kompetisi Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan seri keempat yang digelar Bawaslu. Debat pertama kali dilaksanakan pada 2019 dengan jumlah peserta 32 Perguruan Tinggi. Saat itu Universitas Andalas menjadi juara. Pada 2022 jumlah peserta meningkat menjadi 276 Perguruan Tinggi. Universitas Diponegoro sebagai juara. Lalu pada 2023, Bawaslu kembali melaksanakan seri ketiga yang diikuti oleh 176 Perguruan Tinggi dengan juara dari Universitas Surabaya.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menuturkan, Kompetisi Nasional Debat Penegakan Hukum Pemilu yang dilaksanakan rutin oleh Bawaslu menjadi bentuk komitmen Bawaslu sejak 2019 untuk menempatkan Perguruan Tinggi sebagai mitra dalam memperoleh masukan dan gagasan ideal terhadap problematika hukum dalam penerapan perundang-undangan Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan kompetisi debat dari sisi jumlah peserta, substansi debat dan keterlibatan dewan juri,” katanya.
Berikut Peserta Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-IV Tahun 2024
- Universitas Aisyiyah Yogyakarta
- Universitas Airlangga Surabaya
- Universitas Andalas Padang
- Universitas Borneo Tarakan
- Universitas Brawijaya Malang
- Universitas Diponegoro Semarang
- Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
- Universitas Hasanuddin Makassar
- Universitas Indonesia Jakarta
- Universitas Islam Riau
- Universitas Kristen Indonesia
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Mataram
- Universitas Muhammadiyah Sorong
- Universitas Mulawarman Samarinda
- Universitas Negeri Padang
- Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Pare-Pare
- Institut Agama Islam Negeri Pare Pare
- Universitas Padjajaran Bandung
- Universitas Pelita Harapan Jakarta
- Universitas Slamet Riyadi Surakarta
- Universitas Sriwijaya Palembang
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Surabaya
















