Tangkal Kebocoran Data Pribadi, Pemerintah dan Masyarakat Harus Kerja Sama
Terbaru

Tangkal Kebocoran Data Pribadi, Pemerintah dan Masyarakat Harus Kerja Sama

Pemerintah harus lebih galak kepada masyarakat dalam konteks sosialisasi soal pelindungan data pribadi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Ferdy Irawan (ketiga dari kiri) dan Guru Besar Ilmu Komputer Binus University, Prof Ford Lumban Gaol (paling kanan)  dalam World Privacy Day Conference Erasmus Huis Kedutaan Belanda, Selasa (25/2/2025).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Ferdy Irawan (ketiga dari kiri) dan Guru Besar Ilmu Komputer Binus University, Prof Ford Lumban Gaol (paling kanan) dalam World Privacy Day Conference Erasmus Huis Kedutaan Belanda, Selasa (25/2/2025).

Maraknya kasus kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi menunjukkan masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Pelindungan data pribadi menjadi perhatian penting bagi masyarakat luas. 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes Pol Ferdy Irawan menyoroti pencurian data pribadi sering terjadi karena dua faktor utama. Yakni kelalaian masyarakat dan kelihaian pelaku dalam memanipulasi korban.

“Pelaku ini bisa dari kalangan masyarakat umum maupun dari orang yang terpelajar secara akademik,” ujar Ferdy dalam World Privacy Day Conference Erasmus Huis Kedutaan Belanda, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:

Ia menekankan, pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dengan kementerian serta lembaga terkait. Seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi. Selain itu, kesadaran masyarakat menjadi perhatian utama, mengingat rendahnya pemahaman publik terhadap pentingnya menjaga keamanan informasi pribadi di era digital.

Indonesia telah menegaskan keseriusannya terhadap perlindungan data pribadi seperti diundangkannya UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi dasar hukum dalam menjaga keamanan informasi pribadi warga negara. 

Melihat masih banyak kasus mengenai kebocoran data, Ferdy melihat ada empat unsur utama yang dapat mensukseskan edukasi soal pentingnya data pribadi ini. Yaitu regulasi yang jelas, standar keamanan siber, kesadaran masyarakat, serta peran aktif lembaga pemerintahan dan swasta.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info