Tantangan Profesionalisme Bulog Kelola Cadangan Pangan
Terbaru

Tantangan Profesionalisme Bulog Kelola Cadangan Pangan

Perpres Cadangan Pangan Pemerintah agar Bulog berbenah secara internal dengan meningkatkan kinerjanya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: RES
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: RES

Ketidakpastian global berpotensi berdampak terhadap perekonomian Indonesia, mulai ancaman krisis pangan hingga resesi. Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai badan yang diberi mandate mengelola cadangan pangan perlu lebih profesional. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai payung hukum yang menunjuk Bulog mengelola cadangan pangan pemerintah.

“Dalam Pepres tersebut Bulog diberi tugas dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah tahap pertama meliputi jenis pangan yaitu beras, kedelai, dan jagung. Dengan adanya Perpres harusnya bisa menyerap besar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Kendati telah terdapat Perpres 125/2022, bagi Airlangga masih perlu menerbitkan aturan turunan agar menjadi dasar operasional Bulog. Pasal 12 ayat (2) Perpres 125/2022 menyebutkan, “Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung dan kedelai”. Ayat (3) menyebutkan, “Dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perum Bulog dapat bekerja sarna dengan BUMN Pangan dan/atau badan usaha atau pelaku usaha lainnya sesuai tata kelola perusahaan yang baik”.

“Dengan Perpres 125/2022, harusnya Bulog bisa menyerap beras untuk CBP lebih besar. Kita lihat saja kapan realisasinya,” ujarnya.

Associated Researcher Center of Reform on Economics (Core) Prof Dwi Andreas Santosa menilai terbitnya Perpres 125/2022 menjadi momentum bagi Bulog berbenah agar menjadi lebih profesional. Menurutnya, sebuah perusahaan beras swasta nasional di Indonesia memiliki kapasitas hanya seperdelapan dari Bulog serta dapat bertahan dan terus berkembang. Sementara Bulog berkapasitas delapan kali lipat, tapi tak mampu mengelola cadangan beras.

“Jadi ada permasalahan profesionalisme,” ujarnya.

Baginya, Bulog semestinya dapat menampung masuk keluarnya beras dengan sistem bantuan.  Seperti beras sejahtera (Rastra) dan beras untuk keluarga miskin (Raskin). Tapi dengan mekanisme bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diterapkan pemerintah, Bulog malah merasa kurang adanya kepastian. Melalui sistem Rastra dan Raskin ditengarai adanya kebocoran.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu berpandangan keputusan pemerintah mengganti sistem Rastra dan Raskin menjadi BPNT amatlah menguntungkan bagi penerima manfaat. Kendati demikian, Bulog masih menggandeng Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial. Sebab, Bulog masih diberikan sejumlah fasilitas dalam menopang tugas dan fungsinya. Apalagi dibanding swasta, Bulog masih ada keuntungan, gudang, bunga rendah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait