Target Pajak kok Turun-Naik
APBN 2008

Target Pajak kok Turun-Naik

Setelah menurunkan 3,84 persen target pajak pada APBN-P 2007, pemerintah justru berani mematok kenaikan targetnya menjadi Rp583,7 triliun. Pengamat menilainya sebagai aksi tebar pesona menjelang berakhirnya masa pemerintahan.

Ycb/Lut/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Penerimaan Perpajakan (miliar rupiah)

Uraian

APBN 2007

APBN-P 2007

RAPBN 2008

% thd APBN 2007

% thd APBN-P 2007

A. Pajak dalam negeri:

494.591,6

472.756,7

568.272,8

14,9

20,2

1. PPh:

261.698,3

249.954,0

305.262,5

16,6

22,1

- PPh migas

41.241,7

37.473,4

40.950,9

-0,7

9,3

- PPh non migas

220.456,6

212.480,6

264.311,6

19,9

24,4

2. PPN dan PPnBM

161.044,2

152.057,2

186.626,7

15,9

22,7

3. PBB dan BPHTB

26.657,0

25.991,3

29.012,4

8,8

11,6

4. Cukai

42.034,7

42.034,7

44.426,5

5,7

5,7

5. Pajak lainnya

3.157,5

2.719,5

2.944,6

-6,7

8,3

B. Pajak perdagangan internasional:

14.870,3

17.134,9

15.402,8

3,6

-10,1

1. Bea masuk

14.417,6

14.417,6

14.940,8

3,6

3,6

2. Pajak/pungutan ekspor

452,8

2.717,3

462,0

2,0

-83,0

Jumlah (A+B)

509.462,0

489.891,7

583.675,6

14,6

19,1

Sumber: Nota Keuangan dan RAPBN

 

Berarti, ketergantungan negara dari pajak kian meninggi. Tahun depan, pajak menyuplai 76,86 persen pendapatan dari dalam negeri. Jika kita menengok desain APBN-P 2007, pajak menyumbang 71,86 persen pendapatan dalam negeri. Untuk APBN 2007, pajak berkontribusi 70,72 persen.

 

Melihat paparan pemerintah, kalangan parlemen cenderung pesimis. Ketua Panggar Emir Moeis menduga target APBN 2008 secara keseluruhan berat tercapai. Saya lihat ini berat dicapai, baik pertumbuhan dan implementasinya. Yah mudah-mudahan bisa bagus, ujar Emir yang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).

 

Terpisah, anggota Komisi XI (Bidang Perbankan dan Keuangan Negara) Andi Rahmat mengaku belum puas atas penjelasan presiden. Banyak hal substansial yang belum dijelaskan secara komprehensif, ungkap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu.

 

Tebar Pesona

Para ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit juga tak kalah kecewanya. Menurut Ichsanuddin Noorsyi, target pajak tersebut hanya menjadi bedak bersolek. Maklum, tahun depan sudah 2008, menjelang Pemilu 2009, ungkapnya dalam temu jurnalis, Jumat (17/8).

 

Ichsan merasa heran, target yang diturunkan pada ABPN-P 2007, malah menaik drastis pada APBN 2008. Ini jelas-jelas untuk mengejar popularitas semata, ungkapnya dengan nada menekankan.

 

Sementara itu, kalangan pengusaha meminta pemerintah jangan terlalu banyak mengutip dunia bisnis. Target Rp583 triliun oke lah. Asal jangan ditambah berbagai pungutan lagi. Cukup semuanya dari angka itu saja, tandas Mohammad S. Hidayat, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info