Tarik Ulur Usulan Hak Angket Pemilu di Parlemen
Terbaru

Tarik Ulur Usulan Hak Angket Pemilu di Parlemen

Penggunaan angket menjadi hak konstitusional anggota dewan. Tapi belum ada usulan secara resmi berupa tandatangan dari sejumlah angota dewan untuk diusulkan ke pimpinan DPR.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR

Keseriusan sejumlah fraksi partai politik yang hendak mengajukan hak angket untuk menelusuri sejumlah persoalan dugaan kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024 belum terealisasi. Kendatipun sejumlah interupsi dari sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna, namun  faktanya belum ada realisasi secara resmi usulan dan disetujui dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (5/3/2024).

Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Luluk Nur Hamidah, mengatakan pemilu adalah wujud kedaulatan yang tak boleh direbut dari tangan rakyat. Menurutnya sejak kali pertama pemilu digelar pasca reformasi yakni 1999, Pemilu 2024 dinilai paling brutal. Setidaknya terlihat dari berbagai peristiwa. Seperti politisasi bantuan sosial (Bansos), mobilisasi, dan intimdiasi.

“Sepanjang pemilu yang saya ikuti sejak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan menyakitkan seperti ini dimana etika dan moral politik berada di titik minus,” ujarnya saat interupsi dalam rapat paripurna.

Anggota Komisi VI itu mengingatkan kalangan masyarakat sipil sudah lantang menyuarakan adanya dugaan kecurangan pemilu. DPR tidak boleh diam seolah tak terjadi sesuatu apapun. Justru tanggung jawab moral dan politik DPR untuk mendengar suara dan yang hal yang tak sanggup disuarakan masyarakat.

Baca juga:

Antara lain aspirasi dari masyarakat agar DPR menggunakan hak konstitusionalnya yakni hak angket. Hak angket DPR sebagai awal untuk menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus yang tidak perlu. Dia menilai, demokrasi yang dilahirkan dengan air mata, darah, dan nyawa ketika reformasi 1998 agar tidak berakhir sia-sia.

“Saya mendukung hak angket untuk kita lakukan, untuk memberikan kepastian seluruh proses pemilu 2024 benar dijalankan untuk kedaulatan, kejujuran, keadilan, dan etika yang tinggi,” ujarnya.

Angota dewan dari Fraksi PDIP, Arya Bima menegaskan kalangan masyarakat sipil seperti cendekiawan dan rohaniawan sudah mengingatkan tentang apa yang perlu dilakukan untuk pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan. Dia berharap pimpinan DPR dapat memaksimalkan hal tersebut melalui fungsinya mulai pengawasan, hak angket, hak interpelasi atau lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait