Tata Cara Eksekusi Pidana Mati Hingga Jerat Pemakai Jasa PSK
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Tata Cara Eksekusi Pidana Mati Hingga Jerat Pemakai Jasa PSK

Bisakah gugat cerai karena suami tak memberikan nafkah hingga apa yang dimaksud dilusi saham turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
  1. 4 Alasan Penundaan Eksekusi Pidana Mati

Pidana mati yang dijatuhkan oleh hakim tak bisa langsung dieksekusi. Ada setidaknya 4 alasan penundaan pelaksanaan pidana mati. Apa saja? Cari tahu alasannya di artikel ini.

  1. 3 Perbedaan Mediasi dan Arbitrase

Mediasi dan arbitrase termasuk jenis alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Baik mediasi maupun arbitrase memiliki prosedurnya tersendiri. Apa saja yang membedakan mediasi dengan arbitrase?

  1. Pasal untuk Menjerat Pemakai Jasa PSK

KUHP memang tidak mengatur secara tegas hukuman bagi pekerja seks komersial (“PSK”) maupun pemakai jasa PSK. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat memidanakan pemakai jasa PSK maupun PSK itu sendiri. Bagaimana bunyi pasalnya?

  1. Tak Bayar Utang Kredit, Bolehkah Bank Blokir Rekening Nasabah?

Karena memiliki kesamaan identitas dengan debitur yang menunggak kredit, bank kemudian memblokir rekening simpanan milik nasabah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bolehkah demikian?

  1. Bolehkah Yayasan Menyewakan Asetnya kepada Pihak Lain?

Yayasan merupakan badan hukum yang bisa melakukan perbuatan hukum sebagaimana subjek hukum lainnya. Oleh karenanya, bolehkah yayasan menyewakan aset ke pihak lain untuk menambah kekayaan yayasan?

  1. Apa itu Dilusi Saham?

Dilusi saham adalah penurunan persentase kepemilikan saham yang sudah ada dan sebagian besar akibat perusahaan menerbitkan saham baru. Dengan kondisi demikian, bagaimana perlindungan bagi pemegang saham?

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info