Teknologi bagi Para Perempuan Penyintas dan Korban Kekerasan dalam Mengakses Keadilan
Berita

Teknologi bagi Para Perempuan Penyintas dan Korban Kekerasan dalam Mengakses Keadilan

TAF bekerja sama dengan Hukumonline, APEKSI, APKASI, dan beberapa jaringan masyarakat sipil dengan dukungan dari USAID menggelar diskusi daring sebagai dukungan terhadap perempuan penyintas dan korban kekerasan dalam mengakses hak dan keadilan.

CT-CAT
Bacaan 3 Menit

 

Adapun ikut merayakan Hari Perempuan Internasional, TAF dan Hukumonline dengan dukungan dari USAID juga bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI); Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI); dan beberapa jaringan masyarakat sipil menggelar diskusi daring untuk bersama-sama membicarakan dukungan hukum kepada perempuan penyintas kekerasan.  Diskusi ini akan diselenggarakan pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 13.00-16.00 WIB via Zoom Webinar.

 

Dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah kota, kabupaten, kementerian terkait, organisasi masyarakat sipil, dan universitas, setidaknya terdapat empat poin yang akan dibahas dalam diskusi daring ini. Di antaranya, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan terutama di masa pandemi; strategi, pengalaman, dan upaya perlindungan hukum; kebijakan pemerintah dalam menyediakan layanan bagi korban; hingga penjelasan terkait platform KONEKSI, pengacara pro bono, dan peran keduanya dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan. Keempatnya akan dibicarakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI, Prof. Dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D.; Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, S.E.; Jaksa Fungsional pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, S.H., M.H.; serta Advokat Justika, Ade Novita selaku narasumber.

 

“Diskusi ini diharapkan dapat membantu korban semakin berdaya untuk mencari perlindungan, serta menarik banyak pihak untuk bersedia membantu korban atau mereka yang terancam mengalami kekerasan,” sebagaimana ditulis TAF dalam rilis.

 

Anda dapat menjadi peserta dengan mendaftarkan diri di tautan ini.  

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan The Asia Foundation yang didukung oleh the United States Agency for International Development melalui program eMpowering Access to Justice.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info