Teliti 45 Wajib Pajak, Tim Gabungan Dibentuk
Berita

Teliti 45 Wajib Pajak, Tim Gabungan Dibentuk

Secara periodik penelitian terhadap 151 wajib pajak akan dilaporkan ke Menteri Keuangan.

Rfq/Fat
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan Vincentius Sonny Loho membenarkan terdapat tim gabungan untuk menelusuri dan melakukan penelitian terhadap 45 wajib pajak. Kemenkeu, jelas dia sudah menyiapkan tim yang terdiri dari 11 auditor. Sedangkan BPKP menyiapkan 12 auditor, dan KPK menyiapkan 17 auditor. “Jadi ada tim gabungan,” ujarnya.

 

Lebih jauh Vincentius mengatakan tim gabungan akan terus berkoordinasi dengan lembaga lain. Setidaknya agar sesegera menyelesaikan penelitian untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait kalau terdapat indikasi dugaan tindak pidana. Tim gabungan, jelas dia dalam melaksanakan pekerjaannya akan disupervisi oleh KPK.

 

Menurut dia tim gabungan sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 151 wajib pajak yang ditengarai ditangani Gayus dalam mengajukan keberatan di Ditjen Keberatan dan Banding Dirjen Pajak. Setiap dua pekan, pihaknya akan melaporkan secara periodik ke menteri keuangan.

 

“Nanti juga mungkin akan dipublish supaya tidak bingung. Nanti 151 perusahaan itu mana yang sudah benar, dan mana yang harus ditindaklanjuti. Kalau istilah KPK, di situ nanti akan terlihat mana yang sudah matang untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info