Tepat, Polri Tangani LS
Berita

Tepat, Polri Tangani LS

Diharapkan menjadi momentum untuk menyapu polisi yang memiliki rekening gendut atau kekayaan haram.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Tepat, Polri Tangani LS
Hukumonline

Penanganan kasus Aiptu (Pol) Lambora Sitorus (LS) oleh Polri dinilai sudah tepat.  Desakan pelbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Pramono Anung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani dugaan harta tak wajar LS tak perlu lagi. Namun, KPK cukup melakukan supervisi terhadap penanganan kasus anggota Polri itu.

Demikian pendapat anggota Komisi III DPR Ahmad Yani. Menurut dia karena beban KPK menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terlampau besar. “Saya kira tepat polisi menanganinya,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (20/5).

Yani berpandangan, pekerjaan rumah adalah menuntaskan sejumlah kasus besar seperti dana talangan PT Bank CenturyTbk, korupsi Hambalang belum juga rampung penanganannya.  Dia juga menyatakan, selama ini terjadi salah persepsi dalam kasus LS.

Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa rekening mencurigakan LS karena laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, imbuh Yani, Polda Papua lebih dahulu menetapkan LS sebagai tersangka sebelum adanya laporan PPATK. “Karena Polda Papua sudah curiga terhadal illegal logging dan penimbunan BBM,” ujarnya.

Untuk menguatkan kecurigaannya, Polda Papua meminta laporan dari PPATK guna menelusuri keberanaran transaksi di rekening LS. Ditambahlaporan PPATK itulah Polda Papua semakin yakin dugaan tindak pidana yang dilakukan  LS terkait illegal logging dan penimbunan BBM. Diketahui terdapat  transaksi selama lima tahun sebesar Rp1,5 triliun.  “Polda Papua menurut saya sudah progresif,” ujarnya.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika sependapat akan peran KPK dalam kasus ini. Menurutnya penggunaan UU No.8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah tepat. Polisi lalu menelusuri aliran dana tertuju ke siapa saja. “Kita apresiasi polisi yang mencoba membersihkan dari dalam,” ujarnya.

Lebih jauh politisi Partai Demokrat itu menuturkan rekening mencurigakan yang dimiliki polisi kelas bintara dianggap mencoreng wajah Polri. Namun setidaknya, dengan penelusuran aliran dana dimungkinkan dapat mengetahui aliran dana lain yang dimungkinkan dimiliki perwira tinggi. Ia menengarai, LS tak bermain sendiri dalam melakukan ‘bisnis’ tersebut. “Logikanya tidak mungkin main sendiri. Dahulu kan ada rekening gendut jenderal, ya sudah sekalian saja diproses,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info