Terdakwa Penyuap Kepala Bappebti Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara
Berita

Terdakwa Penyuap Kepala Bappebti Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

Sherman ngotot tidak bersalah. Sementara, Bihar menerima putusan majelis.

NOV
Bacaan 2 Menit

Kemudian, Direktur PT BBJ Moch Bihar Sakti Wibowo menyampaikan permintaan Syahrul itu kepada Hassan Widjaja, Sherman, Yazid Kanca Surya, dan Hendra Gondawijaya. Permintaan itu juga disampaikan Bihar dalam rapat antara Dewan Komisaris dan Direksi PT BBJ, yang antara lain dihadiri oleh Direktur Keuangan PT BBJ Roy Sembel.

Namun, Sutio melanjutkan, Roy mengusulkan agar tidak diberikan dalam bentuk saham, melainkan uang tunai agar lebih simple dan tidak mudah ditelusuri sumbernya. "Fakta ini didukung oleh keterangan saksi-saksi, petunjuk berupa flashdisk yang berisi rekaman rapat tanggal 10 Juli 2012, print out rekaman pembicaraan, dan keterangan terdakwa" ujarnya.

Dalam usaha merealisasikan permintaan Syahrul, pada 27 Juli 2012, Sherman mengingatkan Hassan agar segera menemui Syahrul untuk melakukan klarifikasi dan negosiasi. Hassan menemui Syahrul di Kantor Bappebti dan dari hasil negosiasi Hassan dan Syahrul, disepakati pemberian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp7 miliar.

Sekembalinya di kantor PT BBJ, Hassan menyampaikan hasil negosiasi kepada Roy. Lalu, Roy menyetujui, "Sudah lah kasih dia Rp7 miliar saja, kasih tahu Bihar". Pernyataan Roy ini disampaikan pula kepada Sherman dan Sherman menjawab, "Cengli lah". Dengan adanya persetujuan itu, Hassan pun menyatakan, "Ya sudah kalau begitu".

Alhasil, Sutio mengungkapkan, Hassan meminta Bihar menyiapkan uang Rp7 miliar yang diambil dari modal awal PT Indokliring. Selanjutnya, Kadiv Keuangan PT BBJ Stephanus Paulus Lumintang meminta Masfufah mencairkan dua lembar cek senilai Rp2 miliar dan Rp4 miliar untuk ditukarkan ke mata uang dollar Amerika Serikat.

Pada 2 Agustus 2012, Masfufah menukarkan uang Rp6 miliar itu ke dalam bentuk AS$600 ribu untuk diberikan kepada Stephanus. Berselang beberapa lama, Stephanus kembali mencairkan cek masing-masing sejumlah Rp1 miliar. Stepahnus membawa uang AS$600 ribu dan Rp1 miliar tersebut untuk diserahkan kepada Bihar.

Sutio menyatakan, uang itu disimpan ke dalam tas berwarna abu-abu bertuliskan JFX dan dimasukan ke mobil Bihar. Bertempat di Cafe Lulu, Kemang Arcade, Bihar menemui Syahrul. Bihar bersama-sama Syahrul masuk mobil masing-masing dan Syahrul meminta sopirnya agar jalan pelan-pelan diikuti mobil Bihar dari belakang.

Tags:

Berita Terkait