Terkait Literasi Keuangan, OJK Terima Bantuan dari World Bank
Aktual

Terkait Literasi Keuangan, OJK Terima Bantuan dari World Bank

FAT
Bacaan 2 Menit
Terkait Literasi Keuangan, OJK Terima Bantuan dari World Bank
Hukumonline
World Bank memberikan bantuan berupa dana bantuan teknis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu program financial inclusion. Direktur Literasi dan Edukasi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Agus Sugiarto, mengatakan dana yang diberikan World Bank tersebut akan dijalankan berupa tiga tahun program.

“Jadi mereka akan mendedikasikan sejumlah dana untuk tiga tahun program,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (8/5).

Sayangnya, Agus lupa berapa pastinya anggaran yang diberikan World Bank tersebut. Ia hanya bisa memastikan bahwa anggaran tersebut bertujuan untuk mendanai bantuan teknis kepada OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun lembaga lain yang bertugas untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

“Jangan bicara jumlahnya deh, tapi yang penting compliment selama tiga tahun, itu yang penting,” katanya.

Menurut Agus, pemberian bantuan ini dikarenakan World Bank melihat program financial inclusion maupun program literasi keuangan yang dicanangkan pemerintah bertujuan baik, yakni mensejahterakan masyarakat. Setidaknya terdapat puluhan program yang akan menggunakan anggaran bantuan teknis ini.

“Misalnya, menyusun kurikulum untuk ibu-ibu rumah tangga, untuk UMKM, melakukan edukasi untuk kelompok-kelompok tertentu di daerah terpencil, membuat database informasi materi, meningkatkan penggunaan digital finance maupun digital money,” tutupnya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info