Terkait Rekening Gendut, PNS Muda Tiru Senior
Berita

Terkait Rekening Gendut, PNS Muda Tiru Senior

Harus ditelusuri lagi apakah transaksi mencurigakan yang ada di rekening PNS itu terkait tindak pidana korupsi atau tidak.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit

 

Perluas

Haryono mengaku belum memperoleh informasi mengenai penyelenggara negara yang diduga mencuci uang ke rekening anak-anaknya yang berasal dari tindak pidana korupsi. Pihaknya juga belum melakukan kajian terhadap persoalan ini. Menurut dia, apabila di dalamnya ada keterlibatan penyelenggara negara, KPK bisa menanganinya. "Karena KPK punya wewenang penyelenggara negara ya nanti ada kita lihat ada penyelenggara negaranya gak di situ, kalau tidak ada KPK tidak bisa menangani," katanya.

 

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang didapat KPK, menurut Haryono, bisa diketahui lebih luas apakah pencucian uang ke rekening orang lain telah dilakukan atau tidak. Terlebih ada kasus yang melilit instansi tempat penyelenggara negara tersebut bekerja. "Berdasarkan kasus itu laporan harta kekayaan itu diperluas. Yang sudah diperluaskan di Kemenkeu dan Kepolisian karena ada kasus pajak itu, dan kita minta diperluas," ujarnya.

 

Jika diperluas, laporannya diteruskan ke KPK. Haryono mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan yang dimasukkan ke rekening anak sekolah dasar. "Ya tidak apa-apa kita sudah siap untuk itu, kita juga kan minta kerjasama inspektoratnya (instansi masing-masing)," ujarnya. Hingga kini KPK mengaku belum memperoleh laporan dari PPATK mengenai hal ini.

Tags: