Delapan tahun sudah Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) mengarungi bisnis jasa hukum di tanah air. Berdiri sejak 2015, SSMP tidak sekadar bertahan, bersemi kala pandemi Covid-19 melanda, dan terus berkembang hingga sekarang.
Tak mudah berada di tengah kompetisi yang kian ketat. Namun, SSMP membuktikan jika ramuan inovasi ditambah keberuntungan melesatkan mereka menjadi salah satu kantor hukum litigasi terkemuka di Indonesia. Usia kantor dan pendiri yang muda, menjadi senjata tersendiri untuk menghadapi dinamisnya bisnis jasa hukum. Tengok saja sang Managing Partner Nien Raffes Siregar, yang per Agustus ini baru memasuki usia 40 tahun. Sedangkan Rudi Setiawan dan Bobby Manalu masing-masing berusia 38 tahun. Sony El Mars, partner teranyar mereka, masih berusia 33 tahun, tetapi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan performa mereka dalam delapan tahun ini. Mengingat core bisnis jasa hukum merupakan bisnis ‘kepercayaan’, kemampuan para partner SSMP yang terbilang muda tadi dalam menggaet sederet klien korporasi papan atas menjadi hal yang patut dibanggakan.
Ketika ditanyakan apa yang menjadi endgame dari SSMP, Bobby Manalu mengatakan kantor hukum yang dibentuknya delapan tahun silam bersama partner-nya memang membayangkan SSMP menjadi istitusi yang melebihi usia para pendirinya, alias menjadi kantor litigasi yang bertahan lama. Mencontoh beberapa negara maju, Bobby berharap SSMP nantinya menjadi salah satu kantor hukum litigasi besar yang eksis hingga puluhan tahun bahkan lebih dengan aura atau kemampuan yang sama, terlepas para pendirinya sudah tidak ada lagi nantinya. Untuk itu, Bobby menekankan, sebagai bagian dari entitas bisnis, maka perlu sedari awal membuat road map jangka panjang. Bisnisnya harus berkesinambungan dan sehat.
Untuk mencapai itu, SSMP sangat memperhatikan model manajemen kantor, strategi branding dan menarik calon klien, sumber daya lawyer, hingga ke kualitas penanganan perkara. Ketika berbicang dengan Hukumonline, Rafles Siregar menekankan pentingnya suistanability.
“SSMP dalam pikiran para partners masih akan bertambah lebih besar dari sekarang, cuma harus secara organik agar bisnisnya sustain. Dalam usia delapan tahun kita sudah masuk dua besar firma hukum litigasi terbesar di Indonesia versi Hukumonline melampaui ekspektasi kita. Kami sangat beruntung, ternyata market merespons baik pelayanan yang kami berikan. Kami tak mengira juga akan secepat ini (memiliki lebih dari 50 fee earners),” tambahnya.
Rudi Setiawan menambahkan, memang pada awalnya pendirian SSMP dilakukan sangat memperhatikan model korporasi membangun bisnis. Para partners berembuk dalam waktu yang cukup lama untuk menentukan dan menyamakan visi. Sebab visi sangat menentukan firma hukum seperti apa yang akan dibangun. Karena endgame-nya ingin terus eksis melampaui pendirinya, maka semua hal diperhatikan, termasuk detail-detail kecil, seperti pemilihan logo, warna korporasi, hingga font penulisan logo. SSMP sedari awal dibentuk para profesional, alias konsultan.
Litigasi ala Corporate Lawfirm
Di market, bahkan kalangan para advokat, banyak yang salah mengira. SSMP dimasukkan ke kategori corporate firm. Dari tampilan, presentasi, cara kerja, dan pelayanan memang tak salah jika banyak yang menyangka SSMP adalah firma hukum yang inti pelayanannya jasa transaksi ala corporate firm. Padahal sedari berdiri, SSMP di kartu namanya sudah menegaskan bahwa kantor ini fokus di bidang litigasi dan sengketa. Ketika ditanyakan mengenai penilaian ini, sambal tertawa ringan Rafles Siregar tak menafikan pandangan demikian.
“Pandangan demikian memang tak salah. Seperti yang pernah kami sampaikan, ketika kami mendirikan kantor ini, kami melihat semacam ada ‘gap’ antara kantor hukum litigasi dengan kantor hukum corporate. Ada kesan, kalau kantor hukum litigasi dari penampakan dan presentasi produk terlihat kurang ‘sophisticated’, meskipun kualtias layanan yang ditawarkan tak kalah mentereng dengan teman-teman dari kantor hukum corporate,” kata Rafles.
Kesan dunia litigasi yang agak suram, kurang prestise dan kurang corporate friendly dalam pelayanan inilah yang ingin dimentahkan oleh SSMP. Kantor hukum litigasi juga bisa hadir dalam wajah dan penampilan yang sama dengan kantor corporate firm. Sama seperti di banyak negara maju.
“Kesan bahwa pekerjaan litigasi kurang ‘sophisticated’ sebenarnya sudah tak relevan. Buktinya sekarang hampir seluruh kantor hukum corporate menyediakan layanan jasa penanganan sengketa atau litigasi. Memang terjadi pergeseran bisnis dalam beberapa tahun belakangan,” ujar Rafles.
Dua Sekretaris Jenderal di Organisasi Profesi
Hal yang membuat SSMP semakin menarik adalah meskipun usia kantornya masih sewindu dan memiliki fee earners yang melebihi angka 50 orang, partner pendirinya tetap aktif berorganisasi di organisasi profesi semenjak kantor berdiri. Bahkan sejak 2022, dua partner pendiri SSMP, Rafles Siregar dan Bobby Manalu menjabat masing-masing selaku Sekretaris Jenderal di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Keduanya menjadi motor yang menggerakkan organisasi profesi besar tersebut. Kedua partner lain, Rudi Setiawan dan Sony El Mars juga turut menjadi pengurus di kedua organisasi tersebut.
Rafles sendiri mengakui tantangannya memang mengintegrasikan pekerjaan sebagai advokat, mengurus kantor dan klien, juga membangun keluarga. Semuanya diwaktu yang bersamaan. Namun, baginya, semakin rumit, semakin menarik. Rafles bersyukur sejauh ini semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Waktunya untuk berbagi dengan buah hatinya juga masih tetap ada. Bahkan aktivitas seperti mengantarkan anak ke sekolah di pagi hari, tetap dilakoni oleh seluruh partner SSMP.
Ketika ditanyakan apa resepnya, para partners dengan wajah cerah semringah menyampaikan teknologi dan kerja tim menjadi penyangga proses pengintegrasian tadi. “Hadirnya E-Litigasi dan E-Court sangat membantu kami menghemat waktu,” ujar Sony El Mars yang memikili dua putra yang masih balita.
Selain itu, manajemen sumber daya lawyer sangat berperan penting. Sehingga partner tinggal melakukan quality control terhadap produk. “Spesialisasi di bidang litigasi membuat kami menjadi sangat efisien dalam bekerja. Tahu di mana hal-hal penting dan time framenya,” tambah Sony.
Lalu apakah dengan aktif berorganisasi SSMP mendapat manfaat finansial? Rafles berpendapat, dengan mengurus organisasi sebenarnya SSMP tidak secara langsung mendapat keuntungan finansial. Namun, sebagai pengurus organisasi tentunya ia lebih bisa bersosialisasi dengan para praktisi baik itu advokat maupun kurator yang nantinya bisa memudahkan dalam pekerjaan.
Bobby Manalu mengamini pendapat ini. Ia menjelaskan sejak berkarier di Jakarta pada 2007, ia memang sudah masuk dalam kegiatan organisasi profesi, bahkan pada 2010 sudah menjadi kurator. Posisinya saat ini sebagai Sekjen AAI juga tidak datang tiba-tiba. Jauh sebelum itu dirinya juga sudah pernah didaulat dalam berbagai jabatan, entah di kepanitiaan juga jabatan struktural organisasi. Bobby Manalu tercatat pernah menjadi sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat selama kurang lebih lima tahun. Dalam catatan Hukumonline, selama kepengurusannya tersebut, DPC Peradi Jakarta Pusat melakukan banyak sekali kegiatan yang bermanfaat tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga advokat secara keseluruhan. Di AAI pun, jejak kepemimpinannya setahun belakangan terlihat jelas.
Senada dengan Rafles, Bobby juga berpendapat posisinya sebagai sekjen tidak membawa keuntungan finansial secara langsung. Namun, dengan berorganisasi dan menjadi pengurus tentunya ia akan lebih mengenal para advokat di seluruh Indonesia dan hal itu tentunya memudahkan dalam pekerjaan. Portofolio mengurus organisasi baginya sangat menarik, sebab dirinya bisa bertemu banyak stakeholder tidak saja dunia hukum, tetapi juga pengambil kebijakan secara keseluruhan hingga bisa melakukan banyak kegiatan untuk pembangunan hukum dan peningkatan kualitas profesi.
“Secara langsung tidak tapi kita dapat indirect effect karena aktif di organisasi klien paham kita punya pertemanan yang baik dengan banyak orang. Khusus untuk kepentingan kantor, karena kantor kita fokusnya di litigasi, kami jadi punya banyak teman lawyer di seluruh penjuru Indonesia. Kalau misalnya suatu saat kita dalam posisi profesional saling berhadapan, komunikasinya berjalan lancar. Sehingga proses penyelesaian perkara juga menjadi lancar,” terang Bobby.
Sumbangsih SSMP
Kesibukan di organisasi memang tak membuat para partners melupakan kantornya. Terbukti para partners masih aktif melakukan rangkaian kegiatan menyambut ulang tahun SSMP yang kedelapan. Dalam rangka ulang tahun ke-8 yang jatuh tepat pada 1 Agustus 2023, SSMP melakukan delapan kegiatan yang menyentuh ragam aspek, tidak hanya aspek komersial.
SSMP misalnya turut meramaikan acara Turnamen Mini Soccer AAI Bandung Cup, dengan mengirimkan tim mini soccer-nya yang akhirnya berhasil meraih peringkat runner up. SSMP juga melakukan banyak kegiatan di kampus-kampus. Partner dan associate silih berganti menjadi pembicara. Sebut saja misalnya pada kegiatan Trisakti tentang contract drafting, Corporate Legal Academy yang diadakan Atmajaya Bisnis Law Society. Tak lupa SSMP juga melakukan dua kunjungan ke kampus yang disertai dengan acara pelatihan, yaitu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan.
Selain bertujuan untuk berbagi pengalaman dengan civitas academia, SSMP juga membawa misi khusus untuk pengembangan sumber dayanya, yakni talent couting. Untuk mendukung pertumbuhan bisnis jasa hukum yang berkesinambungan, tentunya diperlukan sumber daya manusia yang cukup. Oleh karena itu, SSMP sambil memberikan pelatihan juga memantau mahasiswa-mahasiswa semester akhir yang potensial untuk direkrut. “Kami biasanya di ujung pelatihan akan memberikan semacam studi kasus untuk diselesaikan peserta. Dan tiga peserta terbaik akan kita ikutkan dalam program internship SSMP nantinya,” ujar Bobby Manalu.
Tak lupa dengan para kliennya yang notabene adalah korporasi-korporasi besar di tanah air, SSMP juga melakukan pelatihan bertajuk ‘To Discover The Yet To Discover’, yang intinya memberikan pemahaman hukum korporasi dan kepailitan di yurisdiksi negara-negara offshore. Pada event ini SSMP mengundang pembicara dari luar negeri untuk melengkapi klien-kliennya. Sebagai bagian dari ucapan syukur atas perjalanannya, SSMP juga tak lupa melakukan kunjungan kasih ke dua yayasan panti asuhan. Adapun untuk seluruh lawyer dan staf kantor, SSMP melakukan acara makan malam di salah satu hotel bintang lima di bilangan Sudirman dengan dihadiri bintang tamu Aldi Taher dan band Nidji.
Bahkan di luar rangkaian acara ulang tahun, SSMP memang terlihat banyak memfasilitasi mahasiswa hukum yang ingin mengikuti lomba di bidang hukum baik level nasional maupun internasional. Misalnya, coaching kepada sejumlah mahasiswa UGM yang ingin mengikuti ajang internasional di Belanda, menjadi dewan juri dalam acara moot court, jadi sponsor kompetisi mahasiswa, dan juga punya program magang bagi para mahasiswa.
“Karena kita pengen giving back ke dunia pendidikan hukum, sebab kita lahir dari sana. Kita juga mau scouting potential young lawyer. Kalau ada mahasiswa tingkat akhir yang menurut kita bagus, akan kita tawarkan untuk kita rekrut,” tutur Bobby.
Menutup wawancara dengan Hukumonline, para partners berkata mereka ingin terus meningkatkan pelayanan terhadap klien termasuk para korporasi. Tentunya, dengan pelayanan tersebut semakin banyak pula korporasi nasional dan multinasional yang menggunakan jasa SSMP untuk membantu aspek hukum perusahaan tersebut. Selain itu, SSMP juga ingin terus berkontribusi positif dalam dunia hukum di Indonesia.
Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP).
















