Terpidana Ayodya Jalani Eksekusi Mati
Aktual

Terpidana Ayodya Jalani Eksekusi Mati

Bacaan 2 Menit
Terpidana Ayodya Jalani Eksekusi Mati
Hukumonline
Ayodya Prasad Chaubey, WN India terpidana kasus narkoba, dinihari tadi menjalani eksekusi mati. Ayodya menjalani eksekusi di sebuah lokasi di Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara. Eksekusi tersebut dilakukan oleh 12 orang anggota regu tembak dari Brimob Sumatera Utara. Jenazah pria berusia 59 tahun itu selanjutnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum, Jl.Thamrin, Medan.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info