Terpidana “Jalan-Jalan”, KPK Minta Menkumham Evaluasi Lapas
Berita

Terpidana “Jalan-Jalan”, KPK Minta Menkumham Evaluasi Lapas

Pengacara mengakui bertemu Mochtar di luar lapas.

ANT
Bacaan 2 Menit

"Saya pukul 18.30 WIB dikontak beliau minta ketemu, ya ketemu lah. Dia bilang sedang cari kompos. Dia juga ngomong sama saya soal PB-nya yang tidak turun. Pukul 19.00 sampai 19.40 selesai makan lalu pulang," kata Sirra, Rabu (29/10) malam.

Menurut Sirra, terpidana Mochtar mendapatkan asimilasi sehingga dapat keluar untuk melaksanakan kerja sosial selama 9 jam, kecuali hari libur. "Dia ditemani seseorang, sipirnya kayaknya. Ada orang yang suruh saya masuk. Mereka berdua makan," tambah Sirra.

Saat bertemu dengan Mochtar, Sirra mengaku tidak berbicara banyak.

"Saya tanya dari mana. Dia bilang dari Bandung cari kompos untuk keperluan di taman di dalam. Dia juga tanya soal PB-nya yang tidak turun, turun. Saya pelajari dulu, kata saya. Ya sudah saya balik ke Bandung ya, katanya. Sudah," ungkap Sirra.

Mengenai PB, menurut Sirra, Mochtar menyatakan belum ada persetujuan dari lapas.

"Cerita dia belum ada persetujuan dari lapas, apakah sudah diajukan atau tidak, saya tidak tahu. Jadi dia cerita, saya diundang makan sebenarnya. Dia menelepon saya, lagi di mana? Saya bilang di kantor. Bisa ketemu tidak? Di Ampera saja lah kebetulan saya lagi cari kompos, katanya. Ya sudah saya merapat lah," ungkap Sirra.

Meski tidak lagi menjadi kuasa hukum Mochtar, namun Sirra menjelaskan bahwa Mochtar adalah temannya yang dapat berkonsultasi hukum ke siapa saja yang paham hukum.

Tags:

Berita Terkait