Terpilih Ketum AKPI, James Siapkan Agenda Kerja Penting
Berita

Terpilih Ketum AKPI, James Siapkan Agenda Kerja Penting

Salah satunya adalah tentang perlindungan kurator.

Oleh:
FNH/CR20
Bacaan 2 Menit
James Purba (kanan) setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Foto: AKPI
James Purba (kanan) setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Foto: AKPI
Kurator yang juga berpofesi sebagai advokat, Jamaslin James Purba kembali terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Ia akan menjabat untuk periode 2016-2019. Dalam proses pemilihan yang berlangsung, Rabu (31/8) sore, James memperoleh 194 suara. Kandidat lain, Bona Sitanggang, hanya memperoleh 96 suara.

Begitu terpilih James mendapatkan ucapan selamat dari peserta Rapat Anggota Tahunan AKPI. Ditemui usai acara pemilihan, James mengatakan semua janji-janji kampanye saat ia mencalonkan diri menjadi Ketum AKPI periode 2013-2016 sudah terpenuhi. Ada beberapa agenda besar yang sudah direalisasikan bersama pengurus AKPI sebelumnya. Misalnya, pembentukan Komite Bersama AKPI dengan Kementerian Hukum dan HAM. Komite Bersama ini khusus mengurusi pendidikan dan rekrutmen kurator.

Selain itu, sejak 2014, AKPI menjadi badan hukum; anggaran dasar organisasi berhasil direvisi, kartu anggota diterbitkan (ID Card), dan perbaikan kualitas pendidikan kurator. Dalam bidang legislasi, AKPI dilibatkan dalam perumusan RUU KUH Perdata dan RUU Balai Harta Peninggalan (BHP).

Dalam periode kepemimpinan kedua ini, James, mengatakan sudah menyiapkan beberapa rencana kerja baik jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya, menyelesaikan proses izin praktik 52 kurator yang baru saja selesai mengikuti ujian dan dinyatakan lulus. Juga, melanjutkan konsolidasi terkait banyaknya laporan yang ditujukan kepada kurator yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari organisasi.

“Untuk sekarang baru selesai rekruitmen dan baru diluluskan 52 kurator baru per 27 agustus 2016. Itu juga akan kita urus perizinannya ke Kemenkumham melalui AKPI supaya mereka bisa melakukan praktik,” jelas James kepada hukumonline, Rabu (31/8).

Ia juga ingin fokus pada perlindungan kurator. AKPI ingin meminimalisasi kriminalisasi terhadap curator. Caranya antara lain meningkatkan kualitas dan profesionalitas anggota AKPI dalam menjalankan tugas. AKPI akan melanjutkan agenda kerja tetap seperti pendidikan berkelanjutan sebagai syarat memperpanjang izin profesi kurator, sosialisasi UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU No. 37 Tahun 2004) ke sejumlah daerah, dan sosialisasi ke penegak hukum untuk memberikan pemahaman terkait kerja kurator.

“Tiba-tiba ada kepailitan di suatu daerah yang jarang ada kasus kepailitan. Kurator perlu lakukan sosialisasi supaya (masyarakat) lebih tahu. Termasuk penegak hukum di daerah. Kita akan undang untuk ikut serta supaya mereka tahu apa dan bagaimana prosesi pemberesan harta pailit oleh kurator,” pungkasnya.

Profil
Jamaslin James Purba lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 10 Desember 1967. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di beberapa organisasi seperti Mahasiswa Pecinta Alam (Mapagama), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), dan senat mahasiswa. Pascasarjana juga diraih dari kampus yang sama pada 2013, dengan mengambil tesis tentang kepailitan dan PKPU.

Setelah lulus kuliah akhir 1992, James mulai meniti karier di Jakarta sebagai asisten advokat dan penasihat hukum. Ia menjadi junior associate pada Widjojo & Partners Law Firm. Pada masa ini, James Purba banyak bersentuhan dengan kasus-kasus di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan korporasi.

Dua tahun berselang, pada tahun 1994, James Purba bergabung sebagai associate lawyer pada Amroos & Partners Law Firm, yang juga banyak menangani permasalahan HKI. Dua tahun kemudian ia bergabung dengan Makarim & Taira S Law Firm.

Pasca krisis moneter yang melanda Indonesia tepatnya pada tahun 1999, James Purba ikut bergabung dengan Hotman Paris Hutapea. Hotman keluar dari Makarim & Taira S dan membentuk firma hukum sendiri. James mengaku pengalaman, skill, pengetahuan dan jaringan yang diperoleh selama bekerja di beberapa kantor hukum menjadi bekal berharga  untuk mandiri. Buktinya, sejak 2002, James membuka kantor hukum sendiri, Law Firm James Purba & Partners.
Tags:

Berita Terkait