Tersangka Pungli di Kementeran Perhubungan Ditetapkan Hari ini
Aktual

Tersangka Pungli di Kementeran Perhubungan Ditetapkan Hari ini

Tim penyidik bakal mengumumkan para tersangka siang ini.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tersangka Pungli di Kementeran Perhubungan Ditetapkan Hari ini
Hukumonline
Sebelumnya pada Rabu (11/10), sebanyak enam orang terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan calo yang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar perizinan kapal diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Keenamnya berinisial D, AR, AD, D, T dan NK.
Mereka diperiksa terkait dugaan telah melakukan pungutan liar dalam perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.
Sejauh ini, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi dana total Rp1,2 miliar.


Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim penyidik kepolisian bakal menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar perizinan kapal di Kementerian Perhubungan, hari ini."Siang ini (akan) ditetapkan tersangkanya siapa saja dan berapa orang," kata Jenderal Pol Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.
Tags: