Mitra ojol yang berhak menerima BHR adalah:
● BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir ojek online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.
Kapan BHR ojol harus dibayarkan?
● BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri. Ini artinya, BHR harus dibayarkan paling lambat pada 24 Maret 2025, jika Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025.
Berapa jumlah BHR ojol yang harus dibayarkan?
●untuk pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, BHR Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir; dan
● untuk pengemudi dan kurir online di luar kategori di atas, diberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Lebih lanjut, perlu diketahui bahwa surat edaran tersebut berupa imbauan. Ini artinya, perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi atau perusahaan ojol tersebut tidak akan diberi sanksi jika tidak memberikan THR atau BHR kepada mitra ojol yang terdaftar di perusahaannya.
Follow Official Whatsapp Channel Hukumonline untuk mendapatkan update terkini seputar dunia hukum Indonesia sekarang juga! Klik link berikut untuk bergabung!
















