Calon Hakim Agung Dicecar Soal 'Hobi' Beli Tanah
Berita

Calon Hakim Agung Dicecar Soal 'Hobi' Beli Tanah

Semua calon mengaku sudah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Ash
Bacaan 2 Menit
calon hakim agung dicecar soal hobi beli tanah-Foto: Sgp
calon hakim agung dicecar soal hobi beli tanah-Foto: Sgp

Setelah meloloskan 15 calon pada tahap II, Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka (tahap III) untuk calon hakim agung tahun 2010, yang dimulai sejak 13 Juli hingga 15 Juli 2010 mendatang. Untuk seleksi tahap ini, KY akan menjaring 6 enam kandidat dari 15 calon itu. Selanjutnya, akan diserahkan ke DPR untuk dipilih dua nama yang akan diserahkan ke Presiden untuk penetapan hakim agung.

 

Pada Selasa (13/7), KY telah mewancarai di antaranya tiga calon hakim agung dari kalangan hakim karir, yakni Marni Emmy Mustafa, Iskandar Tjakke, dan Damsuri Nungtjik. Wawancara yang masing-masing berdurasi satu jam itu, selain pertanyaan diarahkan pada teknis hukum, tiga calon itu dicecar pertanyaan seputar harta kekayaan yang dimiliki para hakim tinggi itu.           

 

Saat ditanya kepemilikan apartemen, Marni Emmy yang kini menjabat Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Kalimantan Selatan, menuturkan tahun ini telah melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK. “Harta kekayaan saya ada di Muara Enim, semuanya sudah saya laporkan,” katanya. “Kalau harta kekayaan di Jakarta, ada apartemen atas nama anak saya yang masih dalam proses.”

 

Ia menjelaskan apartemen itu luasnya 54 meter persegi yang diperoleh dari teman anaknya dengan harga Rp350 juta dengan cara dicicil. “Itu dibeli Agustus tahun 2006 waktu sebelum pindah dari Bandung,” jelas mantan Ketu PN Bandung itu.

 

Saat Komisioner Komisi Yudisial, M. Thahir Saimima menanyakan kepemilikan apartemen di bilangan Kuningan Jakarta, Marni menjelaskan bahwa apartemen di Kuningan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat dirinya bertugas di PN Jakarta Pusat. “Ada 50 hakim yang mendapat apartemen itu, waktu tahun 2004-2005 kita ‘diusir’. Saat ada 14 hakim yang akan mencicil ternyata nggak boleh, kalau mau beli apartemen harus semua apartemen,” jelasnya.                                 

 

Lain halnya dengan Iskandar Tjakke. Saat bertugas sebagai hakim di daerah Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jambi ini dinilai ‘hobi’ membeli tanah dimana ia bertugas. Misalnya kebun kelapa sawit, coklat, sawah. “Anda hobi beli tanah, setiap tempat Anda pergi (bertugas, red) Anda beli tanah ya?” ujar Prof Chatamarrasjid bertanya. “Karena kami petani, jadi kalau tanah di kampung saya beli, kenyataan begitu setelah baru-baru jadi hakim,” jawab Iskandar.    

Halaman Selanjutnya:
Tags: