Lebih lanjut, selain diisi dengan konten yang terkait dengan informasi di PN Ngawi, dalam situs http://pnngawi.listen2myradio.com/ juga diisi dengan informasi lain seleperti profil dan pelayanan dasar pengadilan, informasi terkait hak masyarakat, informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan, serta informasi lain yang berhubungan dengan proses berperkara pada PN Ngawi.
Frekuensi FM
Agak berbeda dari dua pengadilan sebelumnya, Pengadilan Negeri Bontang (PN Bontang) justru masih memanfaatkan media radio dengan gelombang, yakni gelombang frekuensi FM. Meski alasannya tidak jauh berbeda, yakni untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat informasi yang dibutuhkan seputar proses peradilan. Namun PN Bontang punya alasan lain yang lebih spesifik.
Ditulisnya dalam situs kompetisi, hal utama yang menjadi alasan memilih menggunakan media radio lantaran kondisi geografis di wilayah kota Bontang yang terdiri dari pulau-pulau kecil serta masih minimnya daerah yang bisa mendapatkan akses internet. Sehingga, sejak Juli 2015, PN Bontang resmi meluncurkan radio gelombang untuk masyarakat pada umumnya serta masyarakat kepulauan di wilayah Bontang pada khususnya.
“Pengadilan Negeri Bontang memilih radio sebagai sarana paling efektif yang menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait proses peradilan,” tulisnya dalam situs kompetisi.
PN Bontang juga tidak sendiri mengelola radio gelombangnya itu, tapi bekerjasama dengan radio yang dianggapnya cukup terkenal di kota Bontang, yakni Radio Gema Bhayangkara di frekuensi 100.7 FM. Tak hanya itu, PN Bontang juga menggaet radio milik pemerintah yang bernama Radio Praja yang pada hari Rabu pukul 20.00–21.00 WITA akan mengudara di studio radio itu.
Untuk diketahui, pada ada pertengahan Agustus lalu, Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah membuka kompetisi “Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015”. Saat ini, peserta tercatat sudah mencapai 229 peserta (pengadilan) dari total jumlah seluruh pengadilan terkait sejumlah 789 pengadilan se-Indonesia.
Masing-masing peserta terdiri dari pengadilan umum berjumlah 81 pengadilan, 13 pengadilan dari lingkungan pengadilan tata usaha Negara, enam peserta dari pengadilan militer, serta yang terbanyak dari pengadilan agama, yakni 129 pengadilan. Dari total pengadilan 223 pengadilan itu, tercatat ada 141 inovasi yang terdaftar dari pengadilan-pengadilan tersebut.
















