KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam kuota impor daging sapi. Ketiga saksi tersebut berasal dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Puji Rahayu selaku staf, dan dua petugas security Suratno dan Priyoto.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi ini pemeriksaan perdana untuk saksi dalam perkara suap ini. "Ketiganya sebagai saksi untuk empat tersangka," ujarnya, Senin (4/2).
Keempat tersangka tersebut yaitu dua dari PT Indoguna yang bernama Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi yang diduga sebagai pemberi suap dan Anggota DPR sekaligus Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta koleganya yang bernama Ahmad Fathanah yang diduga sebagai penerima suap. Dalam perkara ini, KPK menemukan uang Rp1 miliar yang diduga sebagai suap.