Tiga Srikandi Calon Kuat Pengganti Maria Farida
Berita

Tiga Srikandi Calon Kuat Pengganti Maria Farida

Presiden secepatnya akan segera memilih satu nama dari tiga nama yang diusulkan Pansel sebelum masa jabatan Maria Farida Indrati berakhir pada 13 Agustus 2018.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Para hakim MK. Foto: MK
Para hakim MK. Foto: MK

Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan/diusulkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/8/2018). Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Hakim Konstitusi perwakilan pemerintah, Maria Farida Indrati, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018.

 

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof Enny Nurbaningsih, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

 

Pansel Hakim MK yang diketuai Harjono pada Rabu (1/8) telah menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Selanjutnya, Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat ini yang dirilis dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

“Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden setelah bertemu Presiden dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Jum’at (3/8/2018). Baca Juga: Presiden Bakal Pilih Satu dari Tiga Calon Hakim MK Ini

 

Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, Pansel telah menggelar seleksi wawancara terbuka pada Senin-Selasa (30-31/8) kemarin. Seleksi wawancara ini diikuti 9 calon hakim MK yang merupakan seleksi tahap akhir dalam serangkaian seleksi calon hakim MK usulan dari pemerintah/presiden. Selanjutnya Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

 

Berikut tiga nama calon hakim MK usulan Pansel:

 

  1. Prof Enny Nurbaningsih S.H.,M.Hum.

Lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962. Bergelar sarjana hukum pada 1981 di FH UGM, Yoyakarta. Lalu, menyandang gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung (1995), dan doktor ilmu hukum dari FH UGM (2011), hingga menyandang gelar profesor sejak 2014. Desertasi doktornya berjudul “Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah.”

 

Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM dan pengajar hukum tata negara di FH UGM. Pada pertengahan 2015, Enny pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV. Di komunitas akademik, dia pernah menjabat Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Tingkat Nasional dan Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN di Provinsi Yogyakarta.

 

  1. Prof Ni’matul Huda S.H.,M.Hum.

Lahir di Blitar, 2 Februari 1964. Ni’matul Huda lulusan Sarjana FH UII pada 1988. Pendidikan S-2 di Universitas Pajajaran Bandung yang lulus pada 1997. Lalu, pendidikan S-3 di FH UII yang lulus pada 25 Juli 2009. Selama ini aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta untuk mata kuliah Hukum Tata Negara. Pada 2016, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta. Wakil Ketua di Majelis Wilayah Korps Alumni HMI ini beberapa kali meraih penghargaan dosen teladan di lingkungan UII. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara UII serta sejumlah jabatan lain di FH UII.  

 

  1. Prof Susi Dwi Harijanti S.H.,LL.M.,Ph.D

Lahir di Malang, 16 Januari 1966, Susi Dwi menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Padjajaran tahun 1990. Gelar magister diraihnya tahun 1998 dari University of Melbourne. Tahun 2011 ia menyelesaikan doktoral juga di University of Melbourne. Pertengahan Juli 2018 lalu ia baru saja diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran. 

 

Selain mengajar, Susi aktif dalam berbagai asosiasi dosen di dalam dan luar negeri. Misalnya ia menjabat sebagai Sekretaris di Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia 2015-2018, Ketua Bidang di Asosiasi Pengajar HTN-HAN 2015-2020, anggota pada International Academy of Comparative Law, dan koresponden Indonesia di International Society of Public Law. Belum lama ini, Susi menjadi salah satu dari tiga perwakilan Indonesia di kongres International Academy of Comparative Law di Kota Fukuoka, Jepang. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info