Tim Peneliti FH UB Lakukan Studi ke Jepang, Kaji Diversi dan Sistem Peradilan Anak Modern
Terbaru

Tim Peneliti FH UB Lakukan Studi ke Jepang, Kaji Diversi dan Sistem Peradilan Anak Modern

Dalam kunjungan tersebut, para peneliti berdialog dengan akademisi, praktisi hukum, dan pakar hukum dari berbagai universitas terkemuka di Jepang untuk membahas berbagai isu penting terkait keadilan anak dan forensik digital.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 5 Menit

Prof. Yuzuru, yang dikenal melalui risetnya mengenai hukum pembangunan dan transisi demokrasi di Asia Tenggara, menilai reformasi hukum Indonesia masih meninggalkan warisan sistem kontrol negara dari masa otoritarian.

“Sistem hukum yang kuat bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga melindungi warganya dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerja sama riset antara Universitas Brawijaya dan Nagoya University untuk meneliti keterkaitan antara reformasi hukum pidana, perlindungan anak, dan dinamika politik di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan model kebijakan hukum yang lebih berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar kepastian formal.

Fachrizal menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting. “Kita ingin memahami bagaimana perubahan politik berpengaruh terhadap perlindungan anak dan peradilan pidana. Ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga isu kemanusiaan dan tata kelola negara,” ujarnya.

Selain berinteraksi dengan akademisi di Nagoya University, tim peneliti UB juga mendapatkan sambutan hangat dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Nagoya dalam program “Welcome to Nagoya”. Dalam kegiatan tersebut, tim berdiskusi mengenai kondisi hukum pidana di Indonesia serta tantangan yang dihadapi dalam perkembangannya.

Di sela kegiatan akademik itu, anggota tim Ladito R. Bagaskoro juga menjalin kolaborasi dengan Prof. Yoshiaki Nishigai dari Graduate School of Social Science / Law School Chiba University. Kerja sama ini akan diwujudkan melalui kuliah umum internasional bertajuk “A Global Challenge to Criminal Law in the Digital Age”, yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 di Fakultas Hukum UB.

Menurut Ladito, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring akademik internasional FH UB sekaligus memperkenalkan konsep integrated approach yang menggabungkan keahlian hukum, teknologi, dan etika.

Adapun kolaborasi antara FH UB dan Chiba University ini menjadi langkah konkret dalam pengembangan riset forensik digital di Indonesia, sejalan dengan agenda reformasi hukum serta peningkatan kapasitas akademik di tingkat internasional.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info