Tim Pengabdian FH Universitas Brawijaya Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual
Terbaru

Tim Pengabdian FH Universitas Brawijaya Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Acara tersebut digelar untuk membumikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permenag Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama, serta perlunya mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang ada dalam lingkungan madrasah dan pondok pesantren.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
 Usai acara Workshop Hari Santri Nasional 2023 berfoto bersama. Foto: Istimewa
Usai acara Workshop Hari Santri Nasional 2023 berfoto bersama. Foto: Istimewa

Dalam rangka menjadi bagian dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di dunia pendidikan, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang meluncurkan sebuah buku. Yakni, buku berjudul ‘Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang ditulis oleh tim Pengabdian Masyarakat FH UB dan paralegal LPBH NU Kota Malang.

Peluncuran buku menjadi bagian dalam acara Workshop Hari Santri Nasional 2023 dengan tema “Penguatan Pendidikan Hukum Untuk Pencegahan kekerasan Seksual di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Kota Malang” digelar hasil kerjasama Tim Pengabdian FH UB dengan  LPBH NU Kota Malang, dan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) belum lama ini.

Ketua tim pengabdian Dr. Fachrizal   Afandi mengatakan, workshop  ini merupakan salah satu kegiatan hibah pengabdian yang didanai oleh FH Universitas Brawijaya. Selain itu, kegiatan tersebut ditujukan untuk membumikan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.

Fachrizal mengatakan, acara tersebut dihadiri puluhan perwakilan madrasah aliyah dan juga pondok pesantren yang berada di Kota Malang dengan tiga orang pemateri. Yakni, Imam Sukadi dari LPBHNU Kota Malang, Ummu Hilmy dari Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara dan akademisi FH UB Ladito Risang Bagaskoro yang juga anggota tim pengabdian.  

Baca juga:

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah merespon positif serta mengapresiasi kegiatan Tim Pengabdian Masyarakat FH UB. Sebab melalui acara tersebut menjadi upaya dalam menekankan perlunya mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang ada dalam lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Khususnya di Kota Malang di tengah merebaknya beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Perwakilan Woman Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara, Ummu Hilmy berpandangan, banyaknya anak -anak perempuan di bawah garis kemiskinan yang melanjutkan pendidikan di madrasah aliyah dan pondok pesantren lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Pasalnya,  ketergantungan kelanjutan pendidikan mereka pada madrasah aliyah  maupun pondok pesantren. Karenanya, diperlukan upaya bersama dengan kolaborasi dari banyak pihak untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini.

Tags:

Berita Terkait