Tips! Hindari 6 Kesalahan Umum dalam Pembuatan Kontrak Berbahasa Inggris
Utama

Tips! Hindari 6 Kesalahan Umum dalam Pembuatan Kontrak Berbahasa Inggris

Semakin mudah klien mencerna maksud dan isi kontrak, semakin meningkat pula kepercayaannya terhadap lawyer.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
  1. Menggunakan Istilah yang tak begitu dipahami maknanya

Belum betul-betul memahami arti suatu kata, tapi tetap dimasukkan ke dalam kontrak untuk sekadar terlihat ‘keren’. Kebiasaan itu masih tak asing di Indonesia, tapi sudah banyak ditinggalkan western lawyer. “Anda harus betul-betul memahami setiap kata yang hendak masukkan ke dalam dokumen kontrak. Jangan pernah cantumkan sesuatu yang anda tak betul-betul paham maksudnya, karena bisa jadi artinya tak seperti yang Anda maksud,” tukas Keld.

Para peserta seminar ketika itu, turut membagikan pengalamannya kepada hukumonline. Tika, seorang lawyer, mencontohkan sebuah kata yang kerap ditemuinya dalam penyusunan kontrak berbahasa Inggris. Frasa ‘Provided that’, misalnya. Bila diterjemahkan secara harfiah, ‘provided that’ bisa diartikan ‘membuktikan bahwa’, padahal arti sesungguhnya dalam kontrak bisa dipersamakan dengan penggunaan kata ‘if’.

“Sebaiknya lawyer tak perlu pakai kata yang tak dipahami artinya hanya sekadar untuk keren-kerenan, karena nanti bisa misleading. Mending kita menggunakan PE yang lebih mudah dicerna klien dan lebih clear,” katanya.

  1. Terlalu banyak menggunakan kata ‘Shall’

Masih ada lawyer Indonesia beranggapan bahwa kata shall bisa digunakan untuk semua kondisi, bahkan cenderung menyamakan penggunaan kata shall dan must. Padahal, risiko hukumnya tentu berbeda. Must berhubungan erat dengan kewajiban (obligation), sedangkan shall berarti hanya sekadar ‘harus’ (tak berimplikasi). Terlebih, governing language yang berlaku dalam perancangan kontrak di Indonesia adalah bahasa Indonesia.

Artinya, jika maksud kontrak berbahasa Indonesia itu sebetulnya adalah wajib, namun diterjemahkan oleh lawyer menggunakan kata shall, maka ke depan klien asing yang tak paham terkait perbedaan itu jelas akan terjerat risiko hukum karena tanggung jawabnya terabaikan. “Itulah mengapa di beberapa aturan perundang-undangan di Amerika Serikat menegaskan keharusan menghindari penggunaan kata shall dalam perancangan kontrak. Mayoritas western lawyers kini menggunakan must demi menjamin kepastian makna,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait