Tips Manfaatkan AI untuk Riset Hukum Ala Legal Intelligence Officer Hukumonline
Terbaru

Tips Manfaatkan AI untuk Riset Hukum Ala Legal Intelligence Officer Hukumonline

Hukumonline juga melibatkan manusia, yaitu para ahli hukum untuk memberikan validasi terkait Allex.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Perwakilan Hukumonline dan LK2 FHUI berfoto bersama di Kantor Hukumonline dalam acara
Perwakilan Hukumonline dan LK2 FHUI berfoto bersama di Kantor Hukumonline dalam acara "Democratizing Legal Knowledge : Peran Hukumonline dalam Penguatan Literasi Hukum, Riset Regulasi dan Akses Keadilan di Era Digital". Foto: AJI

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi hal yang tidak terelakkan. Melalui teknologi, masyarakat dapat mengetahui informasi dan melakukan analisis secara jauh lebih cepat daripada yang biasa dilakukan sebelumnya.

Namun, tidak semua kecerdasan buatan yang kita gunakan hasilnya sesuai, apalagi untuk bidang-bidang tertentu. Oleh karena itu, Hukumonline mempunyai AI sendiri bernama Allex yang bisa memberikan informasi seputar hukum dengan lebih presisi.

Dalam kunjungan Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI), Daffa Pratama, Legal Intelligence Officer Hukumonline, memaparkan cara kerja AI dan perbandingannya dengan Allex.

Baca Juga:

Daffa mengatakan, jika dahulu salah satu permasalahannya adalah kekurangan informasi, kini jumlah informasi yang terlalu banyak justru bisa menjadi masalah baru. Ia mencontohkan LK2 FHUI yang kerap kali melakukan penelitian dengan banyak dokumen, tetapi tidak semua dokumen tersebut pasti bisa dipahami secara menyeluruh.

“Access to legal information itu bisa meningkat, tapi understanding-nya bisa tetap terbatas tapi complexity. Caranya bagaimana? kita harus memfilter, prioritizing, contextualizing dan synthesize terakhirnya. Jadi harus filter dulu, harus dicari tau dulu mana yang relevan, harus synthesize akhirnya mana part-part yang bisa kita gunakan,” ujar Daffa di Kantor Hukumonline, Senin (18/9).

Daffa menjelaskan, AI membuat segala informasi menjadi mudah didapatkan, berbeda dengan sebelumnya ketika kita mencari sesuatu di mesin pencari yang informasinya sering kali tidak utuh atau terpenggal-penggal. Namun dengan kemudahan tersebut, pencari informasi dituntut untuk membaca secara lebih rinci.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info