TNI Percaya Polri Usut Penembakan Lapas Cebongan
Berita

TNI Percaya Polri Usut Penembakan Lapas Cebongan

DPR gagas digelar rapat gabungan.

RFQ/ANT
Bacaan 2 Menit

Karena Panglima TNI adalah mitra kerja Komisi I, Desmon mengusulkan perlu digelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi III untuk membahas hal sama. Pimpinan masing-masing lembaga harus bisa menentramkan publik. Apalagi, masyarakat berpandangan telah terjadi gesekan antara Polri dan TNI di jajaran tingkat bawah.

“Jika dipandang perlu, agendakan rapat gabungan antara Komisi III, Komisi I, dengan Polri dan TNI,” ujarnya di DPR, Senin (25/3).

Menurutnya, empat tahanan tersebut awalnya ditahan di Mapolda Yogyakarta. Sayangnya, keempat tahanan itu mesti dipindahkan lantaran ruang tahanan Mapolda Yogyakarta menjalani renovasi. Alhasil, keempat tahanan itu dititipkan di Lapas Cebongan.

Ia berpandangan ada kelalaian dengan sengaja menitipkan tahanan. Semestinya kendati dititipkan, Polda Yogyakarta harus menjaga ketat tahanan.“Patut diduga ada kesengajaan dari penitipan, atau ada proses lain yakni Polda tahu ada indikasi penyerangan,” kata Desmon.

Rekan satu komisi Desmon, Harry Witjaksana menambahkan selain meminta klarifikasi dari Kapolri, tepat kiranya Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsuddin juga dimintai penjelasan. “Rapat gabungan patut dilakukan,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyatakan komisi sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapolri. Namun ia menampik jadwal tersebut adalah pemanggilan khusus terhadap Kapolri terkait kasus penembakan itu.

Eva mengatakan Komisi I memang meminta digelar rapat gabungan. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas sejumlah persoalan keamanan yang terjadi di tanah air, termasuk dugaan gesekan antara Polri dan TNI di tingkat bawah.

“Rapat gabungan sedang diagendakan sekretariat,” terang Eva.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info