TPM Menduga Teroris Benci Abu Bakar Baasyir
Aktual

TPM Menduga Teroris Benci Abu Bakar Baasyir

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
TPM Menduga Teroris Benci Abu Bakar Baasyir
Hukumonline
Tim Pembela Muslim (TPM) menduga kelompok teroris membenci ustaz Abu Bakar Ba'asyir karena setiap kali terpidana kasus terorisme itu melakukan upaya hukum selalu ada aksi teror.

"Sebelum ini (sidang peninjauan kembali, red.) dimulai, kami sudah mewanti-wanti kepada semua pendukung ustaz Abu untuk tidak melakukan tindakan anarkis, apalagi terorisme. Itu sudah kami minta karena ustaz Abu mau fokus terhadap perjuangan-perjuangan hukum," kata Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta di Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Mahendradatta mengatakan hal itu kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cilacap terkait sidang lanjutan terhadap peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut dia, persidangan yang aman dan tertib akan mendukung perjuangan hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Ba'asyir.

"Ini kok seakan-akan ada yang membuat (aksi teror, red.). Jadi saya berkesimpulan kemungkinan besar selama ini pelaku-pelaku terorisme benci sekali sama ustaz, atau dalang terorisme itu sebetulnya benci sama ustaz Abu Bakar Ba'asyir sebab setiap dia (Ba'asyir, red.) muncul langsung dibikinkan kegiatan, kan merugikan," katanya didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina TPM Achmad Michdan.

Dia mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir mungkin polos tetapi tidak bodoh sehingga akan menjaga kelakuan dan tindakannya selama melakukan perjuangan hukum.

"Kita tahu kalau sedang berjuang melawan hukum, kelakuan dan tindakan dijaga, harusnya begitu. Ini malah dibikinin kegiatan (aksi teror di kawasan Sarinah, red.), ini berarti terorisnya benci bener sama ustaz Abu," tegasnya.

Dia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah menduga, setiap kali Ba'asyir melakukan upaya hukum selalu dibuatkan sebuah kegiatan atau muncul aksi teror.

Dalam hal ini, dia mencontohkan saat pihaknya mengajukan praperadilan untuk Ba'asyir muncul kejadian di Kedutaan Besar Australia dan sewaktu Ba'asyir sidang di Kemayoran terjadi bom J.W. Marriot.

"Bahkan saking polosnya, pada saat itu ustaz Ba'asyir mengatakan 'Marriot itu apa?' karena kejadian tersebut langsung dipertanyakan dan dikait-kaitkan," katanya.

Menurut dia, Ba'asyir saat itu tidak tahu apa sebenarnya J.W. Marriot hingga akhirnya diberitahu jika Marriot merupakan sebuah hotel.

Lebih lanjut, Mahendradatta mengaku jika sebelum mendatangi PN Cilacap, dia bersama anggota Dewan Penasihat TPM yang juga tim penasihat hukum Ba'asyir mengunjungi terpidana kasus terorisme itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk membicarakan masalah sidang lanjutan PK yang akan digelar pada 26 Januari 2016.

"Saya bersama anggota TPM yang lain menyaksikan sendiri, mengalami sendiri, bahkan melihat sendiri bahwa ustaz itu dalam keadaan terpidana. Artinya, beliau itu dan berada di dalam SMS, 'Super Maximum Security', yang tidak demikian mudah untuk bertemu orang, tidak demikian mudah untuk melakukan kegiatan apa-apa," katanya.

Akan tetapi saat ini, kata dia, banyak berseliweran kata-kata yang mengatasnamakan ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang dikatakan ikut salah satu organisasi, menjadi pembina, dan sebagainya.

"Tolonglah pakai logika, orang ini (Ba'asyir, red.) sudah lama di dalam (penjara), sejak 2010 sudah diperlakukan sebagai tahanan," katanya saat disinggung mengenai sebuah pemberitaan yang menyebutkan jika Ba'asyir menjadi salah seorang Dewan Pembina Jamaah Anshor Khilafah Nusantara (JAKN).

Ia mengatakan bahwa sidang PK yang diajukan Ba'asyir menjadi sangat penting seiring dengan kejadian di kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016.

"Jadi saya sarankan kepada semua pihak, teman-teman media juga, untuk mengawal dan menyaksikan langsung persidangan ini, karena dari persidangan ini juga membahas tentang latihan militer di Janto, Aceh, sebagaimana yang sering dikambinghitamkan sebagai awal dari terorisme yang terjadi," katanya.

Dia mengaku menolak dengan tegas jika Ba'asyir dikait-kaitkan dengan kejadian di kawasan Sarinah karena terpidana itu dalam kondisi pengamanan yang sangat ketat sehingga tidak punya akses keluar.

"Tolonglah, saya ketuk pintu hatinya orang-orang yang mengait-kaitkan itu, ustaz benar-benar sudah dalam keadaan terpenjara, sebagai terpidana, dia terpenjara. Nanti kalau dikait-kaitkan kayak begitu, nanti ada tindakan-tindakan 'over acting' yang merugikan semua, mulai dilarang ketemu kami, dibatasi, dan sebagainya," kata Mahendradatta.

Disinggung mengenai kemungkinan tiga saksi yang merupakan narapidana di Pulau Nusakambangan dapat dihadirkan dalam sidang lanjutan terhadap PK Ba'asyir, dia mengatakan jika tiga saksi tersebut tidak diizinkan keluar dari penjara sama saja menghalangi proses hukum.

Akan tetapi saat ditanya mengenai pesan-pesan Ba'asyir saat dikunjungi TPM, dia enggan mengatakannya saat itu karena bakal disampaikan kepada keluarganya di Solo lebih dulu.

"Yang paling penting, besok (Selasa, red.) saya akan ke Solo, saya akan sampaikan ini kepada keluarga beliau, ada pesan-pesan tertentu, saya ulas PK. Kemungkinan kami akan konferensi pers di Solo," katanya.
Tags: