Tunjukkan Kualitas Bidang Hukum, FH UPH Raih Juara Debat AKASA Law Fair 2025
Terbaru

Tunjukkan Kualitas Bidang Hukum, FH UPH Raih Juara Debat AKASA Law Fair 2025

Tema dan mosi yang diangkat dalam perlombaan memberikan tantangan tersendiri bagi tim delegasi FH UPH.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Tim delegasi FH UPH diwakili Beatrice Callista Yo, Putu Davis Justin Thenata, dan Jesslyn Huga. Foto: Istimewa
Tim delegasi FH UPH diwakili Beatrice Callista Yo, Putu Davis Justin Thenata, dan Jesslyn Huga. Foto: Istimewa

Universitas Pelita Harapan (UPH) kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan dalam bidang hukum di Indonesia. Soalnya melalui delegasinya, UPH kembali meraih juara debat dalam ajang kompetisi nasional AKASA Law Fair 2025 yang diselenggarakan PT Adikara Cipta Akasa, Sabtu (25/1/2025) dua pekan lalu.

Pada kompetisi ini UPH diwakili oleh Putu Davis Justin Thenata, Beatrice Callista Yo, dan Jesslyn Huga yang tergabung dalam Tim Delegasi Fakultas Hukum (FH) UPH. Ketiganya dibantu oleh tim riset yang beranggotakan, Livia Cheryl Natasha, Jesslyn, Vircilya Chow, Jennifer Christina Junycia, dan Jasson Matthew.

Jesslyn Huga mengatakan kemenangan dalam Lomba Debat AKASA Law Fair 2025 bukan hanya merupakan pencapaian, tetapi juga langkah perjalanan yang besar bagi timnya. Kompetisi tersebut memberi wawasan berharga dan mengajarkan di dunia hukum, logika dan kejelian dalam menganalisis situasi adalah kunci utama.

“Saya berharap pencapaian ini dapat menginspirasi lebih banyak anak muda untuk berani bersuara, berpikir kritis, dan berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan progresif,” kata Jesslyn dalam pernyataannya, Kamis (6/3/2025).

Baca juga:

Hukumonline.com

Tim Delegasi FH UPH dan Tim Riset berfoto bersama. Foto: Istimewa

Perlu diketahui, AKASA Law Fair 2025 adalah kompetisi tingkat nasional yang memiliki tujuan untuk menjadikan hukum lebih inklusif dan menarik bagi semua kalangan. Pada tahun ini, kompetisi tersebut bertajuk ‘Optimalisasi Hukum untuk Pembangunan Berkelanjutan di Era Disrupsi’.

Tema tersebut mengajak peserta untuk membahas mengenai perubahan teknologi dan sosial yang berlangsung dengan cepat. Sehingga, menuntut sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika baru dalam pembangunan di era disrupsi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info