Tutut Tentang Rencana Perubahan Nama TPI
Berita

Tutut Tentang Rencana Perubahan Nama TPI

Sekretaris Perusahaan PT CTPI membenarkan bahwa TPI akan berubah nama menjadi MNC TV.

DNY
Bacaan 2 Menit
Tutut tentang rencana perubahan nama TPI,<br>  Foto: Ilustrasi (Sgp)
Tutut tentang rencana perubahan nama TPI,<br> Foto: Ilustrasi (Sgp)

Sebentar lagi, mungkin anda tidak akan menemukan TPI di saluran televisi Anda. Pasalnya, tersiar kabar ada rencana perubahan nama stasiun yang menayangkan serial anak-anak Ipin Upin tersebut menjadi MNC TV.

 

Informasi tentang rencana perubahan itu justru disampaikan kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Harry Ponto, melalui siaran pers Kamis (14/10). Tutut rupanya keberatan atas rebranding yang rencananya akan diluncurkan tanggal 20 Oktober 2010 itu.

 

Tutut menentang karena rencana rebranding itu dilakukan tanpa ijinnya sebagai pemegang saham PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI). Harpon –sapaan akrab Harry Ponto- menilai tindakan Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesoedibjo yang berniat mengubah nama TPI merupakan perbuatan lancang, tidak sah, dan melanggar hukum.

 

Harpon menegaskan, PT CTPI merupakan pemilik brand TPI yang sah dan tidak pernah dipindahtangankan ke pihak manapun. Karena itu, perubahan nama TPI harus seizin pemegang saham PT CTPI.

 

Harpon meminta Hary Tanoe untuk menghentikan dan membatalkan segala bentuk usaha yang berhubungan dengan kegiatan yang merugikan PT CTPI. Di samping itu, dia meminta Hary Tanoe untuk mengembalikan semua aset yang dimiliki PT CTPI kepada Tutut selaku pemilik yang sah.

 

Dalam argumennya, Harpon kembali menggunakan surat nomor AHU.2.AH.03.04-11A tanggal 8 Juni 2010 yang telah mencabut Surat Keputusan Menkumham No C-07564.HT.01.04.TH.2005 tertanggal 21 Maret 2005. Imbas dari pencabutan itu adalah surat pengesahan Akta TPI No 16 tanggal 18 Maret 2005 batal demi hukum dan tidak memiliki akibat hukum.

 

Harpon berharap tidak ada dukungan untuk acara peluncuran nama baru TPI. pasalnya, kata Harpon, rebranding itu dilakukan oleh pihak yang tidak berhak. “Kami mengingatkan kepada para pihak yang mendukung acara launching atau rebranding untuk segera mencabut dukungannya,” tukasnya.

Tags: