UGM dan UII Bunyikan Alarm Penggerusan Kedaulatan Negara dalam Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika
Terbaru

UGM dan UII Bunyikan Alarm Penggerusan Kedaulatan Negara dalam Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika

Isi perjanjian tersebut dianggap mengandung klausul-klausul yang merugikan bagi Indonesia apalagi, DPR tidak dilibatkan dalam proses perjanjian ini sehingga membuat ART inkonstitusional.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

Walhasil berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ketiga, UGM melihat isi perjanjian ART bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

“Diperlukan sumber daya yang besar untuk sumber finansial, waktu, dan tenaga untuk amandemen puluhan Undang-Undang dan peraturan yang menyertainya. Di samping itu, konsekuensi dari ART ini menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang,” sebut Prof. Baiquni.

Keempat, berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART dinilai UGM berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif. Sebab, isi perjanjian tersebut mengandung kewajiban kepatuhan kebijakan di masa depan meski belum memiliki kebijakan, membantu penentu kebijakan secara unilateral oleh Amerika Serikat, dan transmisi kebijakan Amerika Serikat kepada Indonesia terhadap negara ketiga.

Kelima, diperlukan kajian seksama dan basis pada evidence-based policy yang berkaitan dengan butir-butir kesepakatan dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia.

“Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para akademisi di kampus-kampus di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multidisiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, kajian tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban publik dan diseminasi ilmu pengetahuan, maka hasil kajian tersebut perlu disebar-luaskan agar masyarakat ikut mencermati, cerdas, dan menjadi rakyat yang berdaulat.

Keenam, UGM menyerukan kepada pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ketujuh, para akademisi UGM siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info