UIN Law Fair IX Usung Tantangan Geopolitik dan Krisis Kemanusiaan dalam Studium Generale
Terbaru

UIN Law Fair IX Usung Tantangan Geopolitik dan Krisis Kemanusiaan dalam Studium Generale

Diharapkan menjadi ajang adu gagasan sekaligus menghidupkan ruang intelektual dalam mewujudkan cita-cita bernegara sesuai Pancasila dan Konstitusi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Suasana Studium Generale sebagai pembuka rangkaian UIN Law Fair ke-IX bertajuk ‘Reorientasi Bernegara di Tengah Ketidakpastian Geopolitik, Perekonomian Global, dan Krisis Kemanusiaan’, Jumat (23/10/2026). Foto: Istimewa
Suasana Studium Generale sebagai pembuka rangkaian UIN Law Fair ke-IX bertajuk ‘Reorientasi Bernegara di Tengah Ketidakpastian Geopolitik, Perekonomian Global, dan Krisis Kemanusiaan’, Jumat (23/10/2026). Foto: Istimewa

Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Studium Generale sebagai pembuka rangkaian UIN Law Fair ke-IX. Kegiatan ini mengusung tema ‘Reorientasi Bernegara di Tengah Ketidakpastian Geopolitik, Perekonomian Global, dan Krisis Kemanusiaan’ untuk membahas tantangan yang dihadapi Indonesia di tengah dinamika global.

Ketua Pelaksana M. Rizaldy Alkhaf menyampaikan UIN Law Fair merupakan agenda tahunan. Ajang tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri. Ia mengapresiasi berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Sementara, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta, Prof. Ali Munhanif, menyambut para narasumber dan peserta. Ia mengapresiasi keberlanjutan UIN Law Fair yang diselenggarakan oleh kepanitiaan mahasiswa dari generasi ke generasi untuk memperluas wawasan mengenai isu hukum yang aktual dan dinamis.

Akademisi dan Hakim Konstitusi periode 2014-2019, Wahiduddin Adams menegaskan UU 1945 telah memuat arah dan tujuan bernegara yang relevan sebagai pengingat bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya UUD 1945 sebagai konstitusi yang visioner menggariskan beberapa peringatan dini (early warning) bagi negara.

“Bahwa tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya Jumat (23/10/2026) pekan kemarin.

Baca juga:

Sementara itu, Hakim Konstitusi 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie yang hadir sebagai pembicara utama, mengingatkan pentingnya penataan institusi politik, ekonomi, dan sosial dalam menghadapi tantangan globalisasi. Ia mengutip ungkapan Sayyidina Ali Radhiyallahu Anhuma mengenai pentingnya keteraturan dalam memperjuangkan kebenaran.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info