Juru bicara MAI, Fahmi Salim menambahkan kehadiran MAI di komisi III DPR bukan untuk menabuh genderang konflik atau kegaduhan politik. MAI tidak turun ke jalan, tapi memilih mekanisme konstitusional, dialogis dan bermartabat melalui forum-forum resmi seperti RDPU. Juga tidak memprovokasi massa untuk membuat kegaduhan atau anarki yang bisa merusak tatanan sosial kemasyarakatan.
“Juga tidak membentuk kabinet bayangan, kami tidak sedang membuat pemerintahan tandingan atau membuat kegaduhan yang tidak perlu dalam dunia politik nasional ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Toha memaparkan posisi MAI sebagai mitra latih tanding kebangsaan atau sparring partner yang baik sebagaimana dalam olahraga. Tapi MAI berupaya menguji ketajaman kebijakan dan menunjukkan titik lemah regulasi, bukan untuk melukai apalagi menjatuhkan mitra tanding. Tujuannya, agar kepemimpinan negara maju, tangguh dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semoga DPR ini menjadi ruang musyawarah yang berkah, dapat mempertemukan hikmah keilmuan para ulama, dengan amanah konstitusional yang diemban oleh para pimpinan dan anggota Komisi III DPR,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama anggota DPR dari fraksi Golkar, Rikwanto, mengingatkan sekalipun hukum sangat kuat, tapi wajib menjunjung tinggi HAM. Hukum harus mencermati hak-hak individu warga negara. “Kami mengapresiasi masukannya (MAI, -red), tidak hanya berkecimpung di dunia dakwah tapi juga hukum. Beberapa masukan sudah kami baca,” timpalnya.
















