Unila-Kajati Lampung Kolaborasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Jenjang Magister
Terbaru

Unila-Kajati Lampung Kolaborasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Jenjang Magister

Kegiatan progran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang berkesinambungan antara Unila dan Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya dalam bidang pengembangan SDM dan pendidikan hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Suasana pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi dan Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dan jajarannya. Foto: Istimewa
Suasana pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi dan Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dan jajarannya. Foto: Istimewa

Universitas Lampung (Unila) menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampung (RPL) pada Jenjang Master pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Dengan program RPL ini memberi kesempatan kepada seseorang profesional terhadap pembelajaran yang sudah diperoleh sebelumnya, sehingga bisa digunakan untuk mencapai kualifikasi akademik atau profesional yang lebih tinggi.

Baca Juga:
Pertama di Lampung! FH Universitas Lampung Resmikan Hukumonline Corner

FH Universitas Lampung Siap Bersaing di Kancah Nasional dan Global

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, S.H., M.H. dan didampingi jajaran pimpinan Kejati Lampung.

"Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Unila dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam bidang pendidikan serta mempromosikan program studi (prodi) lanjut melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program magister," ungkap Rektor Unla Prof Lusmeilia Afriani dalam keterangan resminya.

Lusmeilia Afriani menjelaskan program RPL merupakan upaya untuk memberikan kesempatan studi lanjut sama seperti program kerja sama studi lanjut antara Unila dan Kejati yang sudah ada kepada para profesional, termasuk jajaran di Kejati Lampung. Program RPL ini dengan memanfaatkan pengalaman kerja dan keahlian mereka sebagai dasar pengakuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Prof Ayi Ahadiat mengungkapkan, kunjungan ini juga kembali memperkuat peluang kerja sama Unila dan Kejati Lampung dalam hal praktisi mengajar.

“Program ini tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Ayi.

Ayi menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi Unila untuk menjadi mitra strategis lembaga-lembaga pemerintah dan institusi lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme.

"Kegiatan progran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang berkesinambungan antara Unila dan Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya dalam bidang pengembangan SDM dan pendidikan hukum," kata Ayi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kusnadi menyampaikan apresiasinya atas langkah Unila menjalin kerja sama ini. "(Kerja sama) ini mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kejati," ungkapnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info