Universitas Jayabaya melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk membahas rencana penyelenggaraan Seminar Hukum Internasional, sekaligus penguatan kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan hukum. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, pada Rabu (7/1).
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Jayabaya, di antaranya Wakil Rektor Prof. Herliati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Prof. Abdul Latief, Wakil Direktur Pascasarjana Nur Hakim, Wakil Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum M.D. Shodiq, serta Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Kristiawanto. Turut hadir pula sejumlah perwakilan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.
Wakil Direktur Pascasarjana, Nur Hakim, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak mendiskusikan rencana pelaksanaan Seminar Hukum Internasional yang akan diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Jayabaya pada Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga:
- Pascasarjana Jayabaya Gelar Konferensi Internasional di Thailand
- Universitas Jayabaya Inisiasi Kolaborasi Internasional di IC-RMUTK 2025, Gandeng Lima PTS Indonesia
“Seminar ini dirancang sebagai forum akademik untuk membahas isu-isu strategis hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya kepada Hukumonline, Rabu (7/1).
Selain membahas agenda seminar, Nur Hakim menyebut audiensi juga menyinggung peluang kolaborasi strategis antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum RI. Beberapa bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kurikulum pendidikan hukum, pengembangan program magang bagi mahasiswa, serta kolaborasi riset dan kajian hukum.
Dari pihak Kementerian Hukum RI, audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam pertemuan itu, Prof. Eddy menyambut baik inisiatif Universitas Jayabaya dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan sistem hukum nasional.
“(Prof. Eddy) menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Hukum juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Seminar Hukum Internasional tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
















