Ridha berharap kompetisi ini dapat menjadi tolok ukur baru bagi lomba penyusunan legal opinion di Indonesia. “Kolaborasi antara akademisi dan praktisi penting untuk menjaga kualitas penilaian pada tingkat tertinggi. Selain itu, ajang ini juga bisa menjadi ruang scouting bagi talenta-talenta hukum terbaik di tanah air,” tambahnya.
Senada, co-Founder sekaligus CEO Gani.AI, Bintang Hidayanto, menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendobrak eksklusivitas akses hukum. Menurutnya, kompetisi semacam ini bisa menjadi jembatan agar teknologi dan hukum semakin dekat dengan masyarakat luas.
Adapun keseriusan penyelenggaraan Lexellence 2025 tercermin dari komposisi dewan juri yang berkompeten. Pada babak final, ketua dewan juri dipercayakan kepada Aussielia Amzulian, pengampu konsentrasi Hukum Digital. Adapun anggota dewan juri berasal dari kalangan praktisi dan akademisi pelindungan data pribadi, yakni Danny Kobrata (K&K Advocates), Raditya Kosasih (ALTA Advocates), Heru Muzaki (LHBM Counsel), Carlo Diori Tonio (GHP Law Firm), Rafildo Faza (GHP Law Firm), serta Ridha Aditya Nugraha.
Sementara itu, pada tahap penyisihan, Fachry Hasani Habib selaku Ketua Konsentrasi Hukum Digital bertindak sebagai ketua dewan juri, dengan anggota dua associates firma hukum korporasi, Emil Zanadi Sasongko (K&K Advocates) dan Attala Triandra (LHBM Counsel).
















