Untuk Kali Ketujuh, Padjadjaran Law Fair Kembali Digelar
Berita

Untuk Kali Ketujuh, Padjadjaran Law Fair Kembali Digelar

PLF 2015 mengangkat tema “Rekonstruksi Hubungan Pusat dan Daerah”.

RZK/M-22
Bacaan 2 Menit
Foto: PLF 2015
Foto: PLF 2015
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) kembali menggelar Padjadjaran Law Fair (PLF). Tahun ini, PLF memasuki edisi ke-7. Digelar pertama kali pada tahun 2009, PLF adalah ajang hukum tingkat nasional yang diikuti tidak hanya oleh universitas atau perguruan tinggi di seluruh Indonesia, tetapi juga sekolah menengah atas (SMA).

Dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Tata Kelola FH Unpad, An An Chandrawulan, PLF 2015 mengangkat tema “Rekonstruksi Hubungan Pusat dan Daerah”.

Dalam kata sambutannya, An An mengapresiasi kerja panitia atas terselenggaranya PLF 2015. Menurut dia, memasuki usianya yang ke-7, PLF berarti sangat diminati oleh kalangan universitas maupun SMA yang ingin berpartisipasi dalam kompetisi-kompetisi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PLF.

“Padjadjaran Law Fair adalah bukti nyata kecintaan civitas akademika serta mungkin pihak-pihak lain terhadap Profesor Sri Soemantri, seorang Guru Besar yang telah memberikan kontribusi banyak untuk pembangunan hukum nasional,” tutur An An.

Dalam acara pembukaan, Ketua Pelaksana PLF 2015, Riani Fariza memaparkan bahwa PLF 2015terdiri atas empat rangkaian kegiatan berskala Nasional, yaitu Debat Hukum SMA, Debat Hukum Universitas, Constitutional Drafting – Sidang Semu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, dan Under Graduate Workshop.

Untuk PLF 2015, Riani menyebut jumlah partisipan untuk masing-masing kategori adalah 12 peserta untuk Debat Hukum SMA, 27 peserta untuk Debat Hukum Universitas, 5 peserta Under Graduate Workshop dan 5 peserta yang memasuki Final Constitutional Drafting. Para peserta akan memperebutkan Piala Bergilir Prof. Dr. Sri Soemantri, S.H.

Partisipan PLF 2015 adalah sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Pelita Harapan, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Lalu, sejumlah SMA negeri maupun swasta dari berbagai daerah seperti Tangerang, Padang, Bandung, Garut, dan Sukabumi juga turut ambil bagian dalam PLF 2015.     

Untuk penjurian, PLF 2015 melibatkan sejumlah ahli hukum dari universitas lain seperti Prof Topo Santoso dan Prof Satya Arinanto. Sekretaris Jenderal MPR RI, Eddie Siregar juga masuk dalam tim juri.

Terkait pemilihan tema, Riani menjelaskan tema “Rekonstruksi Hubungan Pusat dan Daerah” disesuaikan dengan karya tulis Prof Sri Soemantri. Setelah berdiskusi dengan para dosen pembimbing, diketahui bahwa Prof Sri Soemantri pernah menulis buku tentang otonomi daerah.

“Kemudian kan juga pemerintah saat ini lagi gencar-gencarnya semangat pemerintahan pusat dan daerah, kembali mengharmonisasikan itu. Jadi, kita bersinggungan soal hal tersebut,” ujar Riri diwawancarai hukumonline via telepon, Jumat (17/4).

Dikatakan Riani, PLF 2015 memasukkan satu kategori lomba baru yakni undergraduate workshop yang tidak ada di ajang PLF-PLF sebelumnya. Lomba ini, papar Riani, didesain seperti layaknya sidang skripsi. Peserta sebelumnya mengirim abstrak untuk diseleksi oleh panitia acara dan bagi yang lolos akan mendapatkan mentor pembimbing.

Tags:

Berita Terkait