Pada Rabu (20/12), Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) menerima kunjungan Hukumonline. Bertempat di kampus UNKRIS, Rektor dan Dekan FH UNKRIS menerima Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia, Editor in Chief Hukumonline Fathan Qorib, dan Associate Manager Business Partnership, Cut Fitriyani Meilita. Ada pun kunjungan tersebut untuk menjajaki peluang kerjasama antara UNKRIS dan Hukumonline.
Dalam kesempatan itu, Rektor UNKRIS beserta dekan Fakultas Hukum UNKRIS menyambut peluang baik kerjasama dengan Hukumonline. Rektor UNKRIS, Dr. Ir. Ayub Muktiono mengatakan layanan Hukumonline akan sangat membantu bagi dosen dalam melakukan riset hukum, penelitian, dan menggali substansi hukum.
Begitu juga dengan mahasiswa UNKRIS. Kerjasama dengan Hukumonline penting dalam upaya menyelesaikan studi karena Hukumonline memiliki data sekunder lengkap terkait produk hukum dan peraturan. “Ini sangat bagus dan sangat membantu bagi mahasiswa dan dosen kami,’’ ujar Ayub Muktiono.
Baca Juga:
- FH YARSI Kembali Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Hukumonline
- STIH IBLAM Tawarkan Kuliah Hukum dengan Konversi Pengalaman Kerja, Minat?
Tidak hanya bagi mahasiswa S1, Ayub mengatakan akan turut membantu para mahasiswa program magister dan program doktor dalam menyelesaikan penelitian mereka. Hal ini lantaran diperlukan analisa dan kebaruan yang terus update dari bahan penelitian tugas akhir mereka.
“Apalagi ada kolom opini dari akademisi dan praktisi lain terkait kajian hukum, nah ini akan memperkaya mahasiswa yang melakukan tesis maupun disertasi,’’ imbuh dia.
Senada dengan Ayub, dekan FH UNKRIS, Prof Abdul Latif mengatakan kegiatan kerjasama yang akan dilakukan antara Hukumonline dan FH UNKRIS ke depannya akan memberikan suatu instrumen yang dapat mendorong dan menunjang kegiatan akademik.
Dalam rangka memenuhi tiga pilar akademis yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Prof Latif mengatakan Hukumonline bisa menjadi medium untuk menyebarluaskan perkembangan hukum secara meluas dan cepat sehingga dapat terwujud tiga pilar akademis tersebut.
“Adanya layanan Hukumonline, bisa memberikan suatu informasi yang dapat mengubah imej pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi dan dapat melihat kinerja kami dengan publikasi yang dilakukan oleh Hukumonline,’’ kata dia.
Selama ini banyak publikasi yang sudah dilakukan FH UNKRIS, namun sayangnya tidak dapat menjangkau lebih banyak masyarakat karena terbatasnya hal tersebut. Prof Latif mengakui banyaknya sumber daya dosen yang memiliki kemampuan luar biasa namun tidak masif terpublikasi.
“Adanya Hukumonline dapat membantu menyebarluaskan informasi di era yang dinamis ini. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi dosen maupun mahasiswa untuk dapat bersaing dalam upaya meningkatkan kecerdasan intelektual serta upaya pengembangan ilmu hukum yang tidak hanya konseptual, tetapi bisa diamalkan untuk kepentingan masyarakat kita yang lebih luas,’’ lugasnya.
Prof Latif berharap melalui Hukumonline dapat membantu tercapainya salah satu tujuan FH UNKRIS yaitu unggul serta tidak hanya menguasai substansi materi hukum tetapi juga pengabdian, dengan demikian FH UNKRIS kedepan semakin mendapat kepercayaan oleh masyarakat.
Turut hadir dalam acara itu, Guru Besar Hukum Administrasi Negara FH UNKRIS, Prof Gayus Lumbuun. Mantan hakim Mahkamah Agung itu mengatakan rencana kerjasama antara FH UNKRIS dan Hukumonline akan menjadi sarana bagi UNKRIS dalam memperkenalkan kampus ke masyarakat lebih luas.
“Program University Solutions ini sangat baik, seperti yang telah disampaikan pak Rektor dan Pak Dekan, bahwa kita sepakat dan siap untuk ikut. Layanan ini bagus sekali apalagi dari modul-modul yang disampaikan, bagi kami ini adalah sarana dan kajian yang akan memperkenalkan kampus,’’ ujarnya.
Perlu diketahui, civitas akademika khususnya dosen-dosen FH UNKRIS kerap diminta untuk memberikan kontribusi pemikiran, pendapat hukum di kalangan akademisi, serta penyelesaian kebijakan yang menjadi kendala bagi pemerintah. Ke depannya, FH UNKRIS akan lebih memasifkan penyebaran publikasi milik FH UNKRIS untuk terpenuhinya tiga pilar akademis tersebut.
















