Namun, Suherman juga menyoroti tantangan dalam meningkatkan tingkat pemanfaatan platform Hukumonline. Ia mengakui bahwa meskipun kerjasama ini sudah berjalan beberapa bulan, belum banyak mahasiswa dan dosen yang memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
Sejauh ini, perubahan sudah mulai terasa. Tetapi, kami masih harus mendorong mahasiswa dan dosen untuk lebih mengenal manfaat dari platform ini,” ucapnya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Fakultas Hukum UPNVJ berencana untuk terus mensosialisasikan manfaat dari Hukumonline kepada civitas akademika. Salah satu strategi yang akan diimplementasikan adalah meningkatkan level kerjasama, dari layanan standar menjadi layanan premium.
“Tahun depan, kami berencana meningkatkan kerjasama menjadi layanan premium agar manfaat yang diberikan Hukumonline lebih optimal.” kata dia.

Fakultas Hukum UPNVJ berencana untuk terus mensosialisasikan manfaat dari Hukumonline kepada civitas akademika.
Selain itu, Suherman menekankan pentingnya menghadirkan layanan yang dapat meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan ini, seperti Hukumonline Corner. Menurutnya, keberadaan Hukumonline Corner di kampus dapat menjadi pusat informasi yang membantu mahasiswa dan dosen memahami manfaat kerjasama ini secara langsung.
“Layanan seperti Hukumonline Corner sangat penting. Ini akan menjadi tempat di mana mahasiswa dan dosen dapat langsung mengetahui dan memanfaatkan kerjasama ini secara maksimal,” imbuhnya.
Meskipun baru beberapa bulan berjalan, Suherman melihat adanya perubahan positif dalam cara mahasiswa dan dosen mengakses sumber-sumber hukum. Namun, ia menegaskan bahwa perlu ada upaya lebih lanjut untuk memastikan kerjasama ini memberikan dampak yang signifikan.
“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti di tahap awal. Dengan sosialisasi yang lebih intensif, kami yakin mahasiswa dan dosen akan semakin sadar dan terbiasa menggunakan layanan ini dalam aktivitas akademik mereka,” tutupnya
















