Urgensi Dukungan Regulasi Mempercepat Proyek Infrastruktur dan Strategis Nasional
Terbaru

Urgensi Dukungan Regulasi Mempercepat Proyek Infrastruktur dan Strategis Nasional

Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan OSS – sistem perizinan berusaha secara digital.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (16/2). Foto: MJR
Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (16/2). Foto: MJR

Pelaksanaan proyek infrastruktur dan strategis nasional masih terdapat berbagai kendala. Mulai dari kepastian regulasi hingga pelaksanaan teknis lapangan. 

Mengenai pentingnya dukungan regulasi untuk proyek strategis nasional, Telisa Falianty, Ekonom UI mengatakan ada lima tantangannya, yaitu akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.

“Sedangkan secara umum ada tiga jenis permasalahan terbanyak dari 190 kasus investasi berdasarkan data BKPM adalah 34,9 persen masalah pengadaan lahan, 32,6 persen masalah perizinan, 17,30 persen masalah regulasi perpanjakan/kebijakan dan 15,2 persen masalah lainnya,” paparnya dalam Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (16/2). 

Atas kondisi tersebut, Riyatno, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, BKPM, mengatakan Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.11 tahun 2021. Pemerintah juga membantu memfasilitasi penyelesaian proyek bermasalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (Baca: Kepastian Hukum Berkontribusi Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi)

"Tugas Percepatan Investasi adalah mengusulkan proyek atau sektor/komoditas yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan/menambah devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal, serta mempercepat pelaksanaan kerja sama antara pelaku usaha dengan skala usaha besar dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," jelas Riyatno.

Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online single submission (OSS) – sistem perizinan berusaha secara digital. Pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga dan daerah. Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja.

Di acara yang sama, Giovanni Mofsol Muhammad, Partner Dentons HPRP, menambahkan sejak tahun 2019 hingga 2021, terutama sejak pandemi Pemerintah sangat bersemangat mengeluarkan peraturan, termasuk untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional. 

Peraturan pendorong proyek strategis nasional sejak pandemi, antara lain Perpres Nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas proyek strategis, serta penyelesaian izin dan non-izin secara elektronik.

Ada juga Peraturan Menkeu Nomor 30/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang memberikan jaminan atas risiko politik. 

Selain itu, ada PP Nomor 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "PP ini memberikan kemudahan pengadaan tanah skala kecil dan sistem pengadaan tanah secara elektronik. Kemudian ada PP Nomor 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. PP ini membuat ketentuan Jaminan Pemerintah, serta percepatan pengadaan barang dan jasa," ungkap Giovanni.

Tags:

Berita Terkait