Urgensi Edukasi Risiko Hukum Pelaku Perundungan di Lingkungan Sekolah
Terbaru

Urgensi Edukasi Risiko Hukum Pelaku Perundungan di Lingkungan Sekolah

Pembiaran terhadap persoalan perundungan menjadi gerbang awal terjadinya kriminalilasi seperti penganiyaan bahkan kekerasan seksual dalam lingkungan lebih luas yakni masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Seminar Peran Pemuda Pemudi Dalam Upaya Pencegahan Terhadap Bullying di Lingkungan Sekolah” pada Senin (18/12/2023). Foto: Istimewa
Seminar Peran Pemuda Pemudi Dalam Upaya Pencegahan Terhadap Bullying di Lingkungan Sekolah” pada Senin (18/12/2023). Foto: Istimewa

Perundungan atau bullying pada lingkungan sekolah menjadi permasalahan sosial yang jadi sorotan saat ini seiring berbagai kasus yang marak terjadi. Peran institusi pendidikan dan generasi muda mencegah perundungan tersebut menjadi komponen penting yang harus diperkuat.

Melihat kondisi tersebut, Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) menyelenggarakan seminar dengan topik ”Aktualisasi Generasi Emas: Peran Pemuda Pemudi Dalam Upaya Pencegahan Terhadap Bullying di Lingkungan Sekolah” pada Senin (18/12) di Gedung Gelanggang Generasi Muda, Bandung.

Acara penyuluhan itu menghadirkan tiga pembicara. Yakni Direktur Fra & Co Law Firm, Ferdy Rizky Adilya, Dosen Hukum Pidana Anak Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Dasuki dan Ketua Senat Mahasiswa STHB, Muhammad Zakky Noor Ramadhan.

”Kegiatan ini adalah salah satu program kerja dari senat mahasiswa STHB yang merupakan program kerja dalam bentuk penyuluhan hukum yang dilihat dari isu isu hukum yang sedang berkembang dalam dunia masyarakat, dan lingkungan pendidikan. Pada prevention goes to school kali ini kami mengangkat isu tentang kasus pembullyan atau yang biasa dikenal dengan perundungan terutama di lingkungan pendidikan,” ujar Zakky dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:

Zakky menuturkan, struktur kurikulum dan metode pembelajaran yang menitikberatkan pada capaian target kognitif saja mengakibatkan pendidikan penguatan karakter kurang mendapatkan perhatian. Selain itu, pengawasan yang lemah dari satuan pendidikan serta kontrol kebijakan dan regulasi pada sisi implementasi dari dinas pendidikan.

Dia menjelaskan masyarakat luas perlu sadar terhadap fenomena perundungan yang selalu menjadi permasalahan yang alot terutama pada kalangan siswa. Menurutnya, pembiaran terhadap permasalahan ini menjadi gerbang awal terjadinya kriminalilasi seperti penganiyaan bahkan kekerasan seksual dalam lingkungan lebih luas yakni masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait