Urgensi Penguatan Sistem Anti-Penyuapan di Sektor Jasa Keuangan
Terbaru

Urgensi Penguatan Sistem Anti-Penyuapan di Sektor Jasa Keuangan

Integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Urgensi Penguatan Sistem Anti-Penyuapan di Sektor Jasa Keuangan
Hukumonline

Industri jasa keuangan merupakan salah satu sektor yang rawan terjadinya praktik penyuapan. Kejahatan tersebut berisiko mengganggu kondusifitas sektor jasa keuangan yang sehat.

Demi mendorong tujuan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam rapat koordinasi dengan KPK di Kantor OJK, Jumat (18/11). Pada pertemuan tersebut, Ketua Sophia menyampaikan bahwa penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.

Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” kata Sophia.

Baca Juga:

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).

“Kami ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Tags:

Berita Terkait