UU Cipta Kerja Langgengkan Pemodal Asing? Ini Kata Kepala BKPM
Berita

UU Cipta Kerja Langgengkan Pemodal Asing? Ini Kata Kepala BKPM

Sesuai instruksi Presiden Jokowi agar setiap investasi besar yang masuk ke Indonesia wajib digandengkan dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Selain itu, UU Cipta Kerja juga dinilai berdampak positif pada kesejahteraan petani. Pasalnya, pemerintah diwajibkan untuk memprioritaskan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional, baru kemudian impor pangan, untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional. 

"Jadi bukan impor yang menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi produksi dalam negeri," terang Surya. 

Kondisi itu dinilai Surya akan menjadikan petani sebagai tuan rumah di negaranya sendiri. Karena hasil produksi petani akan mendapatkan pasar yang besar dan diproteksi dari serbuan impor dari luar negeri. 

"Nah, ini artinya petani kemudian akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, di mana Indonesia itu pasar yang besar dan akan ada jutaan orang yang mengkonsumsi produksi pertanian petani kita sendiri," lanjutnya.  

Surya juga menegaskan, pertanian tetap menjadi perhatian utama pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Buktinya, beleid ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya keamanan pangan. 

"Mulai dari mengutamakan produksi dalam negeri, lalu pemerintah pusat dan daerah juga wajib untuk membina dan mengawasi norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian," tutupnya.

 

Tags:

Berita Terkait