UU Devisa Harus Direvisi
Aktual

UU Devisa Harus Direvisi

Bacaan 2 Menit

Namun faktanya, PBI yang ada belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah belakangan ini. Tak hanya itu, devisa bangsa Indonesia juga dinilai malah semakin dinikmati oleh pihak luar.

Sebelumnya, Bank Indonesia menegaskan tidak akan melakukan 'capital control' atau pengendalian arus modal dalam rangka meningkatkan jumlah cadangan devisa yang terus tergerus belakangan ini.

"Kami di BI sangat meyakini bahwa kami tidak akan melakukan hal-hal yang tidak normal atau tidak lazim. Kalau seandainya ada ungkapan akan ada capital control, itu tidak ada," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (6/9).

Menanggapi kemungkinan adanya revisi UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar karena dinilai terlalu bebas dan merugikan perekonomian, Agus membantah hal tersebut.

"Tidak ada yang mau revisi UU DHE (devisa hasil ekspor) dan tidak ada pikiran melakukan capital control," ujar Agus.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info