UU PSDN Dinilai Berpotensi Munculkan Kekacauan Hukum
Terbaru

UU PSDN Dinilai Berpotensi Munculkan Kekacauan Hukum

Misalnya penerapan hukum pidana terhadap komponen cadangan (komcad).

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Julius juga menyoroti anggaran komcad yang bisa diperoleh dari sumber selain APBN. Aturan ini membuat militer semakin tidak independen. UU PSDN melegalkan anggaran tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi juga APBD. Hal ini berpotensi membuat pelanggaran HAM semakin tinggi karena pemerintah daerah bisa mengucurkan anggaran bagi militer dan komponen cadangan. Padahal konflik agraria antara pemerintah dengan masyarakat jumlahnya tergolong tinggi.

Hal itu juga tentunya betentangan dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan anggaran untuk TNI melalui APBN,” tegas Julius.

Peneliti Senior Imparsial dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiatives, Al Araf, berpendapat masalah mendasar UU PSDN adalah cara pandang negara yang keliru melihat hubungan antara negara dan rakyat. Konstruksi bela negara tidak hanya terbatas pada keterlibatan warga negara dalam latihan dasar kemiliteran. Bela negara bisa jadi kesadaran politik warga negara dalam melihat dan mengadvokasi isu HAM dan kemanusiaan.

Menurut pria yang disapa Aal itu, mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, dosen atau guru yang mengajar dan mencerdaskan anak bangsa, pegiat HAM dan aktivis antikorupsi yang terus melakukan advokasi merupakan bagian dari bentuk kesadaran dalam bernegara. Pemerintah gagal dalam memahami substansi bela negara, nasionalisme, dan cinta tanah air, sehingga cenderung mempersempit maknanya menjadi berbentuk militeristik.

Paradigma berbangsa dan bernegara yang seperti ini harus dibongkar,” ujarnya.

Aal mengingatkan anggaran pertahanan Indonesia sangat terbatas. Mengacu buku putih Pertahanan Indonesia tahun 2018 alutsista yang siap pakai hanya 50 persen. Oleh karena itu pemerintah seharusnya lebih fokus membangun komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Selain itu, pengaturan terkait anggaran Komcad yang bisa berasal dari APBN dan APBD juga tidak tepat dan bijak, mengingat masih banyak sekolah dan jalan-jalan di daerah yang rusak.

Tags:

Berita Terkait