Ada banyak kisah atau tokoh yang bisa menjadi pelajaran advokat Indonesia. Setelah menuturkan kisah mengenai Cicero dan Julius Caesar, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan menuturkan kisah advokat asal Belanda Mr. Johannes Van den Brand.
Otto menggambarkan sosok Van den Brand sebagai advokat yang sangat peduli dengan nasib pribumi di masa penjajahan Belanda.
“Di abad 19, semangat Cicero sang pembela seolah hadir juga di nusantara. Jejaknya berdengung kala nusantara tengah dijajah. Seorang advokat muda asal Belanda, membela para kuli-kuli pribumi yang ditindas rezim Hindia Belanda. Advokat itu bernama Mr. J. Van den Brand,” sebutnya dalam pidato pengukuhan gelar profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya, di Jakarta, Selasa (14/10).
Otto menuturkan bahwa Van den Brand adalah seorang Belanda asli. Usianya masih muda. Bahkan, belum lama lulus kuliah hukum di negeri kincir angin itu. Pada 1989, lanjut Otto, Van den Brand sengaja datang ke tanah Deli, Sumatera Utara. “Karena tanah Deli dikenal sebagai pusat perdagangan kaum Belanda,” ujar Otto.
Lebih lanjut, Otto menceritakan kedatangan Van den Brand di tanah Deli diketahui banyak orang. Sosoknya menjadi perbincangan, terutama di kalangan kaum pribumi. “Karena profesi Van den Brand adalah seorang advokat,” ujarnya lagi.
Otto menambahkan, suatu ketika di tahun 1989, Van den Brand kedatangan tujuh orang Melayu. Para orang pribumi ini ‘dikomandani’ oleh Mangaraja Tagor. “Para pribumi itu meminta advis dari Van den Brand,” sebutnya.
Perkara itu bermula kala Mangaraja dan para orang Melayu itu diminta untuk pindah dari rumah dan tanahnya. Van den Brand langsung menerima perkara ini. “Sang advokat itu pun beraksi. Dia menerima pengaduan kaum pribumi tadi. Van den Brand membela Mangaraja dan kawan-kawannya,” tuturnya.
“Dia berpendapat bahwa mereka tidak bisa dipaksa untuk pindah tanpa ganti rugi,” tambah Otto.
Sebagai advokat, lanjut Otto, darah Van den Brand tentu saja mendidih. Pria Belanda ini pun membongkar kekejian yang dibuat oleh bangsanya sendiri. Ia pun menyusun brosur. “Isinya menceritakan seluruh kekejian dan pelanggaran yang dibuat kaumnya. Brosur dan berita itu dikirimkannya ke Belanda,” jelas Otto.
“Karyanya itu dikenal dengan Millioene uit Deli (berjuta-juta dari Deli),” terang Otto.
Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran hukumonline, karya Van den Brand itu kini dituangkan ke dalam novel oleh penulis Emil W Aulia. Novel yang bertajuk “Berjuta-juta dari Deli: Satoe Hikajat Koeli Contract” itu diterbitkan ke dalam bahasa Indonesia pada 2006 lalu. Novel ini mengungkap perlakuan tidak manusiawi para pengusaha perkebunan tembakau di Deli terhadap para kuli kontraknya.
Kembali ke kisah Van den Brand. Otto melanjutkan, begitu beredar, karya Van den Brand menyulut pembicaraan politik berkepanjangan di negerinya. “Di Gedung Tweede Kamer (Majelis Rendah) yang megah, karya Van den Brand dibincangkan. Skandal kekerasaan tuan kebun yang diungkap Van den Brand, membuat pemerintah Belanda beraksi,” jelas Otto.
“Mereka sadar pemerintahan kolonial melakukan banyak pelanggaran terhadap koeli contract. Pejabat kolonial pun dijatuhi sanksi. Seluruh pejabatnya diganti,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Otto, Van den Brand juga membuat opsir justitie (hakim yang bertugas di Keresidenan Sumatera Timur) kerepotan. Pasalnya, banyak buruh yang meminta perlindungan. Apalagi, di awal abad 20, belum ada Raad van Justitite (Pengadilan Negeri) di Medan. Pengadilan ini baru ada di Batavia (Jakarta).
“Tetapi karena advokasi Van den Brand, Hindia Belanda pun memutuskan mendirikan Raad van Justitie di tanah Deli. Mereka mulai mengadili pelanggaran hukum, seperti yang diurai Van den Brand,” pungkas Otto.
















