Vinka Damiandra Ayu Larasati: Sepak Terjang Seorang All-Rounder dalam Profesi Hukum
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Vinka Damiandra Ayu Larasati: Sepak Terjang Seorang All-Rounder dalam Profesi Hukum

Pengalaman serta prestasi cemerlang yang ditorehkannya sejak masa kuliah turut membekalinya berkarier sebagai lawyer serba bisa yang kini dipercaya banyak klien perusahaan ternama. Tak hanya sebagai praktisi hukum, Vinka juga aktif berkiprah untuk dunia pendidikan sebagai pembicara, pelatih dan sukarelawan.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Senior Associate SSEK Law Firm, Vinka Damiandra Ayu Larasati. Foto: Istimewa
Senior Associate SSEK Law Firm, Vinka Damiandra Ayu Larasati. Foto: Istimewa

Unggul tak hanya sebagai seorang transactional lawyer, namun juga sebagai seorang dispute lawyer di usia yang terbilang muda, merupakan hal yang membuat Vinka Damiandra Ayu Larasati, Senior Associate di SSEK Law Firm (SSEK), menjadi sosok yang menonjol di profesinya.

Dengan sederet prestasi yang gemilang, ia telah menjadi salah satu associate andalan di SSEK. Selain pekerja keras, Vinka memiliki daya tangkap yang cepat dan kemampuan analisis hukum yang tajam.

Kecerdasannya di bidang hukum telah terlihat sejak ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia tercatat beberapa kali mewakili kampusnya mengikuti kompetisi peradilan semu di tingkat internasional. Misalnya, Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot yang diadakan di Vienna, Austria, serta International Maritime Law Arbitration Moot yang diadakan di Brisbane, Australia.

Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court, merupakan sebuah tempat di mana para mahasiswa dapat belajar proses peradilan atau proses penyelesaian sengketa. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan atau simulasi dari proses peradilan atau proses penyelesaian sengketa yang sebenarnya. Dalam konteks kompetisi peradilan semu yang diikuti oleh Vinka, mahasiswa terlibat untuk memerankan peranan pengacara dari pihak-pihak yang bersengketa dalam proses arbitrase. Selain itu, mahasiswa juga belajar mengenai hukum internasional yang menjadi dasar hukum atas penyelesaian sengketa yang disimulasikan.

Bagi Vinka, pengalaman mengikuti kompetisi peradilan semu berperan besar membentuk kemampuan berpikir kritis, mengasah analisis hukum, serta melakukan riset yang komprehensif dan mendalam. Kompetisi-kompetisi tersebut juga membuatnya terbiasa dalam menghadapi situasi-situasi yang penuh tekanan dan tantangan. Alhasil, selama berkarier sebagai advokat, ia mampu menghadapi berbagai tekanan dan tantangan dengan baik.

Vinka pun dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Salah satu sepak terjangnya adalah menjadi Vice President dari International Law Moot Court Society (ILMS). ILMS merupakan organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang berkonsentrasi pada pengembangan riset hukum internasional dan kompetisi peradilan semu internasional.

Vinka memandang partisipasi dalam berbagai organisasi kemahasiswaan berperan besar dalam mengasah jiwa kepemimpinan dan sosialnya. Sehingga, ketika ia berkarier sebagai lawyer, dirinya mampu memimpin tim dan bersosialisasi dengan berbagai kalangan dengan baik.

Tags:

Berita Terkait