Wakil Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Buat Langkah Antisipatif untuk Cegah Korban Bencana Alam
Berita

Wakil Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Buat Langkah Antisipatif untuk Cegah Korban Bencana Alam

Menurut Rerie, sejumlah korban jiwa dan kerusakan bangunan yang disebabkan bencana alam tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar mengambil langkah untuk mencegah timbulnya korban pada sejumlah bencana yang diperkirakan terjadi di masa datang.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdjiat. Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdjiat. Foto: istimewa.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdjiat mengungkapkan, rangkaian bencana alam yang terjadi di Tanah Air harus segera diantisipasi dengan upaya evaluasi dan penataan ruang kembali di wilayah-wilayah rawan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak, saat terjadi bencana alam.

 

"Wilayah Indonesia memang dikelilingi oleh rangkaian gunung berapi dan sejumlah lempeng tektonik yang menyebabkan sejumlah wilayah menjadi rawan bencana," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4).

 

Lestari yang akrab disapa Rerie melanjutkan, secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera. Posisi tersebut menjadikan Indonesia dilewati oleh tiga jalur lempeng tektonik, yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik. Pergerakan lempeng dan aktivitas gunung berapi inilah yang berpotensi menimbulkan bencana alam di sejumlah wilayah.

 

Berdasarkan sejumlah pakar, bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat Badai Seroja yang meluluhlantakan sebagian besar kabupaten di NTT beberapa waktu lalu, salah satunya disebabkan posisi geografis Indonesia yang diapit benua Asia dan Australia, serta dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Adapun sejumlah kondisi geografis yang bepotensi menyebabkan bencana alam di Indonesia, harus disikapi secara serius dengan penataan ulang sejumlah wilayah rawan bencana di Indonesia.

 

Dari Rekayasa Teknik Hingga Relokasi

Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengatakan, langkah penataan ulang harus diikuti upaya rekayasa teknik atau bahkan relokasi hunian-hunian yang berada di wilayah rawan bencana.

 

Berdasarkan data per Sabtu (10/4), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan akumulasi dari seluruh kabupaten dan kota di NTT yang terkena banjir, longsor, dan Badai Seroja adalah 175 orang tewas, 45 hilang, dan 24.645 rumah rusak. Sementara itu, Laporan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (11/4) mencatat, gempa bumi dengan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah selatan Malang, Jawa Timur telah mengakibatkan 507 rumah rusak dan delapan orang meninggal. Selain itu sejumlah rumah sakit dan puskesmas di sejumlah kabupaten Jawa Timur juga mengalami kerusakan.

 

Menurut Rerie, sejumlah korban jiwa dan kerusakan bangunan yang disebabkan bencana alam tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar mengambil langkah untuk mencegah timbulnya korban pada sejumlah bencana yang diperkirakan terjadi di masa datang. Di sisi lain, kecepatan sosialisasi informasi terkait bencana alam juga harus terus diupayakan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai upaya antisipasi.

 

“Langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi bencana alam di negara yang dikelilingi fenomena alam yang berpotensi menimbulkan bencana, seperti Indonesia, harus terus didorong untuk menghindari munculnya korban dalam setiap bencana,” Rerie menegaskan.

 

Tags:

Berita Terkait