Wakil Ketua MPR Risih Banyak Tokoh Tersandung Kasus Hukum
Pojok MPR-RI

Wakil Ketua MPR Risih Banyak Tokoh Tersandung Kasus Hukum

Akibat kurangnya keteladanan dari sebagian tokoh dan pemimpin bangsa. Hal inilah menjadi alasan MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR.

RED
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR Mahyudin. Foto: Humas MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin. Foto: Humas MPR

Wakil Ketua MPR Mahyudin merasa risih ketika mensosialisasikan Empat Pilar MPR di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya tak sedikit anggota MPR yang juga anggota DPR berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak tokoh dan pemimpin yang kurang memberi keteladanan kepada masyarakat.

 

"Persoalan kurangnya keteladanan dari sebagian tokoh dan pemimpin bangsa ini merupakan tantangan bangsa Indonesia. (Tantangan) inilah salah satu alasan MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR," kata Mahyudin dalam sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Klaten, Jawa Tengah, Selasa (18/9/2018). Sosialisasi kerjasama MPR dengan Yayasan Dharma Utama ini menghadirkan pembicara anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Endang Srikarti Handayani.

 

Mahyudin mengungkapkan banyak tokoh dan pemimpin bangsa yang ditangkap KPK gara-gara korupsi. Misalnya, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Konstitusi, anggota DPR dan lainnya. "Teman saya Ketua DPR ditangkap. Ketua DPD, anggota DPR,  menteri dan gubernur banyak, apalagi bupati tidak terhitung. Semua ditangkap KPK karena korupsi. Kita ini sedang darurat korupsi," katanya.

 

Banyaknya tokoh dan pemimpin yang berurusan dengan KPK itulah membuat Mahyudin risih. Pasalnya, tidak sedikit anggota DPR yang juga anggota MPR ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Padahal Mahyudin adalah pimpinan MPR.

 

"Karena itulah saya kadang-kadang agak risih juga kalau melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. Saya menyampaikan ideologi Pancasila dan menanamkan ideologi di tengah-tengah masyarakat, sementara anggota saya (anggota MPR) banyak yang ditangkap karena korupsi," ujarnya.

 

"Saya adalah pimpinan MPR. Anggota saya, 692 orang (anggota DPR dan anggota DPD). Tidak habis-habisnya anggota saya ditangkap KPK gara-gara korupsi," sambungnya.

 

Mahyudin menyarankan kepada para pejabat publik untuk menanggalkan jabatannya jika ingin kaya. Sebab, seorang pejabat publik harus berpikir sebagai negarawan. Tugas pejabat publik adalah mengurus negara dan rakyat.

 

"Saya sarankan kalau mau kaya jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha. Pejabat publik itu harus negarawan, mengurus negara dan rakyat. Jika sebagai pejabat publik melakukan korupsi maka telah mengkhianati rakyat," tandasnya.

 

Bagaimana menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia? Mahyudin mengatakan melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. "Darimana mulai menghilangkan korupsi? Mulailah dari diri sendiri. Kapan? Sekarang juga. Karena negara ini bisa bangkrut kalau korupsi masih merajalela," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info