Setelah diperiksa selama lima jam, Walikota Bekasi Mochtar Muhammad akhirnya keluar dari Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/10). Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Mochtar bukan diperiksa dalam kasus dugaan suap ke sejumlah auditor BPK Jabar. Melainkan diperiksa dalam perkara baru hasil pengembangan dari kasus suap auditor BPK tersebut.
Kasus tersebut adalah penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2010. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Sayangnya, Johan belum mengetahui secara pasti jumlah dana yang diduga diselewengkan oleh Walikota itu. "KPK temukan pidana baru dari pengembangan penyidikan kasus suap BPK Jabar dari sejumlah pejabat Pemkot Bekasi. Kasus tersebut adalah penyalahgunaan APBD Kota Bekasi tahun 2010," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Walikota Mochtar Muhammad tak mau banyak bicara soal pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan, kedatangannya hanya menyerahkan sejumlah dokumen dan foto dirinya ke penyidik KPK. "Hanya menyerahkan dokumen dan foto," ujarnya singkat dan langsung masuk ke mobil berjenis Toyota Harier warna hitam bernomor polisi B 1865 RFT.
















